SMARTPEKANBARU.COM- Guna mencegah kemacetan panjang yang kerap terjadi, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah rencananya akan segera dipasang di persimpangan Tugu Songket, Kota Pekanbaru. Langkah ini menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam membenahi arus lalu lintas di kawasan strategis tersebut.
Lampu lalu lintas tersebut nantinya akan terpasang di empat titik krusial, mulai dari persimpangan Jalan SM Amin hingga akses menuju Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki. Pemasangan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang datang dari berbagai arah secara bersamaan.
“Untuk pemasangan lampu lalu lintas di Bundaran Tugu Songket ini kita pasang di empat titiknya,” papar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Senin (23/2/2026).
Kaji Opsi Penghilangan Fungsi Bundaran
Selain pemasangan lampu merah, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) bersama konsultan juga tengah mengkaji ulang keberadaan Bundaran Tugu Songket. Salah satu opsi yang muncul adalah memperkecil atau bahkan menghilangkan fungsi bundaran agar kendaraan bisa langsung melintas tanpa harus memutar.
Menurut Masykur, tim teknis sudah meninjau langsung kondisi arus lalu lintas terkini di lokasi. Kajian mendalam diperlukan agar perubahan infrastruktur ini benar-benar efektif mencegah kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Koordinasi Pelebaran Jalan dengan Pemprov Riau
Rencana besar lainnya untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut adalah melalui pelebaran ruas jalan. Mengingat area Tugu Songket merupakan bagian dari jalan provinsi, Pemko Pekanbaru akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Riau.
“Selain akan memasang lampu merah kita juga akan berencana melebarkan ruas jalan itu, kita akan koordinasi dengan pemprov karena merupakan jalan provinsi,” tambah Masykur.
Dengan adanya sinergi antar-instansi ini, diharapkan persoalan kemacetan di persimpangan Tugu Songket dapat segera teratasi secara permanen dan berkelanjutan.
Sumber: TribunPekanbaru.com
