SMARTPEKANBARU.COM – Polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,49 miliar akhirnya berujung pada pembatalan. Keputusan tersebut diambil setelah gelombang kritik publik dan sorotan dari berbagai pihak menguat, sehingga isu ini menjadi dinamika politik yang cukup menyita perhatian di daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan pembelian kendaraan mewah itu dibatalkan dan anggarannya dikembalikan ke kas daerah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, membenarkan keputusan tersebut. Ia menyebut instruksi Gubernur jelas, yakni segera memproses pembatalan agar dana dapat kembali ke kas daerah. Proses administrasi pembatalan bahkan telah berjalan sejak Jumat (27/2/2026).
“Iya benar, akan ada jumpa pers resmi. Informasi memang sudah menyebar, tetapi penjelasan detailnya akan kami sampaikan,” ujar Faisal, Minggu (1/3/2026) malam.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) turut diminta mempercepat proses pengembalian dana. Langkah tersebut dinilai sebagai respons cepat pemerintah daerah dalam menyikapi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Pemprov Kaltim menjadwalkan konferensi pers resmi pada Senin (2/3/2026) untuk memaparkan duduk perkara secara menyeluruh sekaligus meredam polemik yang sempat menjadi perbincangan luas.
Respon Dinamika Publik
Keputusan pembatalan diambil langsung oleh Gubernur Rudy Mas’ud setelah mencermati kritik dan dinamika sosial yang berkembang. Polemik ini bukan hanya menjadi perbincangan masyarakat, tetapi juga menarik perhatian sejumlah lembaga pengawas.
Selain kritik publik, lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut memberi sinyal agar pengadaan tersebut ditinjau ulang demi menjaga prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran.
Tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kalimantan Timur juga menyuarakan aspirasi serupa. Pemerintah daerah menyatakan keputusan pembatalan diambil untuk menjaga harmoni sosial dan kepercayaan publik, sekaligus menegaskan komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan.
Melalui akun Instagram pribadinya, Rudy turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan,” kata Rudy lewat akun Instagram pribadi, Senin (2/3).
“Kami menegaskan keputusan ini insyaAllah tidak mengganggu kinerja pemerintahan, tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
“Di bulan yang penuh maghfirah, teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kaltim, kami mengucapkan terimakasih atas masukan masyarakat, kritik yang membangun, insya Allah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses, menuju generasi emas, mohon doa restu,” kata Rudy.
Status Kendaraan dan Proses Pengadaan
Mobil dinas yang dimaksud diketahui berjenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e. Kendaraan tersebut telah melalui proses serah terima pada 20 November 2025, namun belum pernah digunakan dan masih berada di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltim di Jakarta.
Pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog Inaproc pada November 2025 dengan penyedia CV Afisera Samarinda. Sebelumnya, Pemprov Kaltim menegaskan proses tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 mengenai standar kendaraan dinas kepala daerah.
Dalam regulasi tersebut disebutkan kendaraan kepala daerah jenis sedan minimal berkapasitas 3.000 cc dan jeep maksimal 4.200 cc. Rudy sebelumnya menyatakan spesifikasi kendaraan yang direncanakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, di tengah sorotan publik serta pertimbangan efisiensi anggaran, keputusan politik akhirnya diambil untuk membatalkan pengadaan tersebut. Perusahaan penyedia diminta menyetorkan kembali dana ke kas daerah maksimal 14 hari setelah unit kendaraan diterima kembali.
Keputusan ini menjadi penanda babak baru dalam polemik mobil dinas di Kalimantan Timur. Pemerintah daerah menegaskan pelayanan publik dan kinerja pemerintahan tetap berjalan normal tanpa terdampak pembatalan tersebut.
“Bapak Gubernur berterima kasih atas kritik konstruktif dari masyarakat,” tandas Faisal.
Dengan pembatalan ini, Pemprov Kaltim berharap polemik dapat segera mereda dan fokus pemerintahan kembali tertuju pada program prioritas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan evaluasi kebijakan ke depan disebut akan menjadi perhatian agar dinamika serupa tidak kembali terjadi.
Sumber: Tribunnews.com
