SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) resmi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Kebijakan ini menyusul berakhirnya masa libur Lebaran Idulfitri yang berlangsung hingga Selasa (24/3/2026) hari ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal, mengonfirmasi bahwa penerapan WFA ini didasarkan pada Surat Edaran Menpan RB Nomor 2 Tahun 2026 dan ditindaklanjuti dengan SE Bupati Rohil Nomor 800/BKPSDM-SES/III/2026. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas tugas kedinasan pasca-libur nasional dan cuti bersama.
“Sesuai arahan pusat, Pemkab Rohil memberlakukan WFA yang dimulai pada Rabu (25/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026). Dengan demikian, ASN Pemkab Rohil baru akan kembali masuk kantor secara fisik pada Senin, 30 Maret 2026 mendatang,” terang Fauzi, Selasa (24/3/2026).
Meskipun bekerja secara fleksibel, Fauzi menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan secara ketat melalui pelaporan kehadiran digital di aplikasi seperti Srikandi dan Presensi Simpenan. Ia juga mengingatkan agar setelah masa WFA berakhir, tidak ada lagi ASN yang menambah waktu libur atau mangkir dari tanggung jawab pelayanan masyarakat.
Untuk memastikan kedisiplinan tersebut, Bupati Rohil, H. Bistamam, dijadwalkan akan memimpin langsung apel bersama seluruh ASN pada Senin (30/3/2026).
“Pada saat apel tersebut, seluruh kehadiran ASN akan dicek satu per satu. Selain apel, kita juga akan menggelar halalbihalal bersama seperti tahun-tahun sebelumnya untuk mempererat silaturahmi di lingkungan pemerintah kabupaten,” pungkas Fauzi.
Sumber: Tribun Pekanbaru
