SMARTPEKANBARU.COM – Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, mengingatkan masyarakat yang berencana melakukan perjalanan mudik Lebaran agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi risiko yang dapat terjadi selama rumah ditinggal dalam waktu yang cukup lama, seperti kebakaran maupun tindak kriminal.
Menurut Parisman, tradisi mudik merupakan kebiasaan yang sudah melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pada momen tersebut, banyak masyarakat yang memilih pulang ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga besar dan merayakan hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama Ramadan.
“Memang sudah menjadi kebiasaan dan tradisi bagi kita untuk mudik ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga,” ujar Parisman Ihwan usai memimpin rapat paripurna pada Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa sebelum berangkat meninggalkan rumah, masyarakat sebaiknya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi rumah. Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain instalasi listrik, penggunaan kompor, serta kondisi tabung gas yang berpotensi menimbulkan bahaya apabila tidak dicek dengan baik.
Menurutnya, kelalaian kecil seperti lupa mematikan kompor atau membiarkan instalasi listrik yang tidak aman dapat memicu terjadinya kebakaran. Oleh karena itu, langkah pengecekan tersebut dinilai sangat penting sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama rumah ditinggalkan.
Parisman juga menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memastikan keamanan rumah merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan keluarga serta lingkungan sekitar.
Selain melakukan pengecekan kondisi rumah, ia juga menyarankan agar masyarakat menitipkan rumah yang ditinggalkan kepada pihak yang dapat dipercaya di lingkungan tempat tinggal. Langkah ini dinilai efektif untuk membantu mengawasi rumah selama pemiliknya berada di luar kota.
“Kalau bisa sebelum berangkat rumah yang ditinggalkan dititipkan terlebih dahulu kepada tetangga, RT, RW, atau sekuriti yang ada di lingkungan tersebut,” jelasnya.
Dengan adanya pengawasan dari orang-orang di sekitar lingkungan tempat tinggal, potensi terjadinya tindak kriminal seperti pencurian atau kerusakan rumah dapat diminimalkan.
Selain itu, keberadaan pihak yang dipercaya juga dapat membantu memberikan informasi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan selama pemilik rumah sedang berada di kampung halaman.
Parisman berharap masyarakat dapat melakukan berbagai langkah antisipasi tersebut agar perjalanan mudik dapat dilakukan dengan lebih tenang dan nyaman. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap kondisi rumah yang ditinggalkan selama merayakan Lebaran bersama keluarga.
Ia juga kembali mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta memperhatikan aspek keselamatan sebelum melakukan perjalanan mudik.
Hal ini penting agar momen Lebaran dapat dilalui dengan penuh kebahagiaan tanpa diiringi oleh musibah seperti kebakaran rumah atau kejadian lain yang dapat merugikan keluarga.
Sumber: TribunPekanbaru.com
