Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • Streaming
  • Advertorial
  • Business Today
  • Ordinary News
  • Pajak Riau
  • Live Talkshow
  • Bono Speak Up
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Dishub Bengkalis Siagakan 5 Kapal RoRo untuk Arus Mudik Lebaran 1447 H Government
  • RS Awal Bross Hangtuah Gandeng Telkom Riau dalam Pengembangan Layanan Digital Ordinary News
  • KPU Riau Terima Pendaftaran 2 Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Riau
  • DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Gelar GPM di Permukiman Ekonomi Menengah ke Bawah News Update
  • Pemko Pekanbaru Usulkan 5.173 Formasi PPPK Paruh Waktu, Guru Jadi Proritas Utama News Update

Diduga Jalankan Praktik Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau 2024 Diringkus Polda Riau

Posted on 29 April 202629 April 2026 By Davira Febriana

SMARTPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menangkap seorang wanita berinisial JRF yang merupakan finalis Putri Indonesia Riau 2024 atas dugaan praktik medis ilegal. Tersangka diamankan di kediamannya di Kota Bukittinggi setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik terkait laporan malapraktik di klinik kecantikan miliknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, JRF diduga melakukan berbagai tindakan medis tanpa memiliki latar belakang pendidikan kedokteran maupun izin resmi dari otoritas kesehatan. “Tersangka diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis terhadap korban,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (29/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah seorang korban berinisial NS melaporkan pendarahan hebat dan infeksi serius usai menjalani prosedur facelift di klinik milik tersangka yang berlokasi di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru. Kondisi korban dilaporkan cukup memprihatinkan karena mengalami luka bernanah hingga harus menjalani operasi perbaikan di rumah sakit di Batam dengan biaya mencapai ratusan juta rupiah. Polisi mengungkapkan bahwa dampak dari tindakan tersangka tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga cacat fisik yang permanen bagi para korbannya. “Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan, hingga harus menjalani perawatan intensif dan operasi lanjutan di Batam,” jelas Ade.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan bahwa jumlah korban dari praktik ilegal ini mencapai sedikitnya 15 orang dengan berbagai tingkat kerusakan wajah. Salah satu korban bahkan dilaporkan mengalami kegagalan operasi pada bagian bibir yang mengakibatkan trauma psikis yang mendalam selain cacat fisik yang tidak bisa dipulihkan. Tersangka diduga hanya mengandalkan sertifikat pelatihan singkat yang didapatkan secara non-formal untuk meyakinkan para kliennya. “Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis,” tambah Ade.

Meskipun JRF sempat mengikuti pelatihan di Jakarta pada tahun 2019, kepolisian menegaskan bahwa sertifikat tersebut tidak memberikan legalitas bagi seseorang untuk melakukan tindakan bedah medis. Praktik ini diketahui telah berjalan selama bertahun-tahun dengan tarif yang bervariasi, di mana salah satu korban harus membayar hingga belasan juta rupiah untuk prosedur yang justru berujung cacat. Fakta bahwa tersangka tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) maupun Surat Izin Praktik (SIP) memperkuat bukti adanya pelanggaran hukum berat dalam dunia medis. “Karena memiliki kedekatan dengan panitia, tersangka tetap bisa mengikuti pelatihan tersebut,” ungkap Ade.

Tim kuasa hukum korban mengapresiasi langkah kepolisian dalam menetapkan JRF sebagai tersangka dan melakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut. Mereka mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan memberikan iming-iming diskon besar mencapai 50 persen untuk menarik minat calon korban melalui media sosial. Pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga telah mengonfirmasi bahwa nama tersangka tidak terdaftar sebagai tenaga medis profesional. “Artinya, semua tindakan medis yang dilakukan tidak memiliki dasar keahlian medis yang sah,” tegas kuasa hukum korban, Mark Harianja.

Saat ini Polda Riau masih terus mendalami kasus tersebut dan membuka ruang bagi masyarakat lain yang mungkin pernah menjadi korban praktik serupa untuk segera melapor. Penangkapan ini diharapkan menjadi pelajaran keras bagi pelaku usaha kecantikan agar selalu mematuhi regulasi medis demi menjamin keamanan konsumen. Masyarakat pun diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih klinik kecantikan dengan memastikan kredibilitas tenaga medis yang menangani. “Kami tegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional terhadap segala bentuk praktik medis ilegal yang merugikan masyarakat,” pungkas pihak kepolisian.

Sumber : Tribun Pekanbaru

Health, Hospital, News Update, Riau

Navigasi pos

Previous Post: Mengenal Galaxy Glasses: Kacamata Pintar Berbasis AI Terbaru dari Samsung

Related Posts

  • Komitmen Pemprov Riau dalam Perlindungan Perempuan dan Anak Dapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat Government
  • 180 Peserta Berebut 20 Jabatan Eselon II di Pemprov Riau Riau
  • Afni Zulkifli Nyatakan Dukungan Penuh untuk Plt Gubri dalam Mengawal Program Strategis Nasional News Update
  • Sering Tidur Dekat HP di Bantal? Hati-Hati Dampaknya pada Otak dan Kualitas Tidur Health
  • Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membahas pencapaian Program Merdeka Belajar di Riau. Riau
  • Bawaslu Riau Apreasiasi Kenerja Pengawasan Pilkada 2024 Riau

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Diduga Jalankan Praktik Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau 2024 Diringkus Polda Riau
  • Mengenal Galaxy Glasses: Kacamata Pintar Berbasis AI Terbaru dari Samsung
  • Spotify Kini Punya Fitur Olahraga, Bisa Latihan Sambil Dengar Musik dalam Satu Aplikasi

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Perkuat Hubungan Institusional, Telkom dan DPRD Rohul Rencanakan Pengembangan Jaringan Internet untuk Desa Terpencil di 2025 Ordinary News
  • Peserta Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau Selesai Jalani Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Riau
  • BI Riau Ajak Warga Manfaatkan QRIS, Bidik Kenaikan Transaksi 80 Persen Tahun Ini Economy
  • Kepatuhan SPT Mulai Meningkat, 26 Ribu Wajib Pajak Riau Sudah Lapor Ordinary News
  • Kategori Daerah Rentan Korupsi, Skor Integritas Rendah Jadi Alarm Darurat di Riau Government
  • Ini Rahasia yang Diduga Dicuri Oppo dari Apple lewat Mantan Karyawan Technology
  • Anggota DPRD Inhu Diduga Garap Lahan TNTN Jadi Kebun Sawit, Berbekal Izin Bupati 1998 Government
  • Bagaimana Nasib SF Hariyanto Setelah Syamsuar – Marwadi Mendapat Dukungan Dari PKS, Pilgub Riau 2024 EVENT

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme