SMARTPEKANBARU.COM – Keluhan masyarakat mengenai kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berstatus tidak aktif masih terus bermunculan di tengah warga Kota Pekanbaru.
Permasalahan ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kelompok masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada program tersebut untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Ketika status kepesertaan tidak aktif, akses terhadap pelayanan medis menjadi terhambat, bahkan dalam kondisi darurat sekalipun. Situasi ini tentu menimbulkan keresahan, terutama bagi warga yang baru menyadari permasalahan tersebut saat membutuhkan pengobatan.
Kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena banyak warga yang tidak mengetahui status kepesertaan BPJS mereka telah nonaktif hingga berada di fasilitas kesehatan (faskes). Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem informasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Ketidaktahuan ini berpotensi memperburuk kondisi pasien karena penanganan medis bisa tertunda akibat persoalan administrasi. Dengan demikian, permasalahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH mengakui adanya persoalan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat. Ia menyebutkan bahwa kasus serupa masih sering terjadi di berbagai wilayah.
“Terakhir Sabtu kemarin, ada warga di Jalan Palapa, RT 3 RW 05, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki yang melaporkan ini ke kami,” kata Wan Agusti kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (12/4/2026).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa permasalahan BPJS PBI nonaktif bukan kasus yang terisolasi, melainkan fenomena yang cukup luas di tengah masyarakat. Sebagai langkah awal penanganan, Wan Agusti menyarankan agar masyarakat segera berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat, seperti RT, RW, maupun lurah.
Ia menilai, jalur komunikasi di tingkat lokal dapat mempercepat proses penanganan dan verifikasi data. “Setelah itu akan kita bantu prosesnya. Baik di rumah sakit maupun di BPJS melalui pemerintah,” janjinya.
Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara agar warga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan sembari menunggu proses administrasi diperbaiki. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Dinas Kesehatan (Diskes) untuk lebih proaktif dalam melakukan pendataan serta verifikasi ulang terhadap penerima bantuan iuran.
Menurutnya, salah satu penyebab utama terjadinya permasalahan ini adalah ketidaksesuaian data antara pemerintah pusat dan daerah. Ketidaksinkronan data tersebut menyebabkan banyak warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru kehilangan status aktif kepesertaan mereka.
“Masih banyak masyarakat yang sebenarnya berhak, namun status kepesertaannya tidak aktif. Ini harus segera diselesaikan agar tidak merugikan warga,” pintanya. Pernyataan ini menegaskan urgensi perbaikan sistem pendataan agar lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.
Tanpa pembenahan yang serius, permasalahan ini akan terus berulang dan merugikan masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh program tersebut. Selain itu, Wan Agusti juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat terkait pentingnya pengecekan status BPJS secara berkala.
Dengan adanya edukasi yang memadai, masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri dalam memantau status kepesertaan mereka dan segera mengambil langkah jika terjadi kendala. Upaya preventif ini dinilai penting untuk meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang.
“Tentu kami berharap, pemerintah bisamemperbaiki sistem pendataan. Sehingga bantuan iuran ini, dapat tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” harapnya lagi.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan program BPJS PBI sangat bergantung pada akurasi data dan efektivitas sistem yang digunakan. Permasalahan BPJS PBI yang tidak aktif ini perlu segera ditangani secara komprehensif melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Perbaikan sistem pendataan, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta penguatan sosialisasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar program ini dapat berjalan optimal.
Dengan demikian, tujuan utama BPJS PBI untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu benar-benar dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan.
Sumber: TribunPekanbaru.com
