SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan imbauan resmi terkait larangan penyelenggaraan kegiatan perpisahan atau kelulusan sekolah yang dilakukan secara berlebihan dan bermewah-mewahan.
Imbauan ini secara khusus menyoroti kegiatan yang berpotensi menimbulkan beban finansial bagi orangtua atau wali murid. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK/PAUD, SD, hingga SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta yang berada di wilayah Kota Pekanbaru.
Sejumlah anggota legislatif di DPRD Pekanbaru menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah yang tepat dan relevan dengan kondisi saat ini. Selain bertujuan untuk meringankan beban ekonomi orangtua, kebijakan ini juga dianggap penting dalam menanamkan nilai-nilai kesederhanaan kepada peserta didik sejak dini.
Dengan demikian, momen kelulusan tidak lagi dipandang sebagai ajang unjuk kemewahan, melainkan sebagai sarana pembentukan karakter yang lebih bijak dan realistis.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Doni Saputra SH MH, mengungkapkan bahwa selama ini kegiatan perpisahan sekolah kerap dilaksanakan di tempat-tempat mewah, seperti hotel berbintang, dengan biaya yang tidak sedikit.
Ia menilai bahwa konsep tersebut kurang tepat, terutama untuk siswa pada jenjang TK hingga SMP yang masih berada dalam tahap perkembangan. Selain itu, kondisi tersebut dinilai dapat memberatkan sebagian orangtua, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
“Pasti kita dukung kebijakan Pemko, selagi positif. Sebenarnya, perpisahan anak sekolah itu menjadi momen kebersamaan dan rasa syukur. Bukan ajang pamer kemewahan. Karena banyak orangtua merasa terbebani,” kata Doni Saputra kepada Tribunpekanbaru.
Lebih lanjut, politisi senior dari PAN tersebut menyarankan agar pihak sekolah bersama komite sekolah dapat menyamakan persepsi dalam menyelenggarakan kegiatan perpisahan.
Ia mendorong agar konsep acara dibuat lebih sederhana, namun tetap memiliki makna yang mendalam. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah dengan menggelar acara di lingkungan sekolah, serta melibatkan kreativitas siswa, guru, dan orangtua tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Pendekatan ini dinilai lebih edukatif dan inklusif bagi semua pihak. Doni juga menekankan pentingnya komitmen bersama, terutama dari komite sekolah, agar tidak lagi mengemas kegiatan perpisahan mewah dengan istilah lain yang seolah-olah berbeda, namun pada praktiknya tetap memberatkan.
“Komitmen ini yang harus ditanamkan. Terutama ke komite sekolah. Jangan sampai masih ada praktik perpisahan mewah lagi, yang dibungkus dengan istilah lain,” harapnya.
Menjelang pelaksanaan perpisahan sekolah, ia juga mengingatkan agar pihak sekolah dan komite segera melakukan sosialisasi yang jelas dan menyeluruh kepada orangtua siswa.
Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman terkait kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa yang dilarang adalah bentuk kemewahannya, bukan kegiatan perpisahan itu sendiri.
“Yang dilarang itu kemewahannya, bukan kegiatan perpisahannya. Jadi esensi kebersamaan dan penghargaan terhadap kelulusan tetap bisa dirayakan,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak tanpa pengecualian. Tujuan utama dari kegiatan perpisahan seharusnya adalah membentuk karakter siswa agar lebih menghargai kesederhanaan serta menghindari perilaku konsumtif sejak dini.
“Lagi pula tidak ada dampak positifnya bagi dunia pendidikan, perpisahan bermewah-mewahan itu,” aku Doni Saputra lagi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa imbauan tersebut berlaku secara menyeluruh untuk semua jenjang pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Pemerintah memandang bahwa kondisi ekonomi saat ini menuntut adanya kepekaan dari pihak sekolah terhadap kemampuan finansial orangtua siswa, sehingga kebijakan ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
Markarius juga menyoroti tingginya biaya kegiatan perpisahan yang kerap dilaksanakan di hotel atau tempat mewah lainnya, yang dinilai berpotensi menimbulkan beban, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga secara psikologis bagi wali murid.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar sekolah tidak menyelenggarakan acara secara berlebihan. “Kita mengimbau pihak sekolah tidak melaksanakan acara perpisahan siswa secara berlebihan, apalagi sampai dilaksanakan di hotel dengan biaya tinggi. Dalam kondisi ekonomi hari ini sangat berat,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi momentum perubahan pola pikir dalam dunia pendidikan, khususnya dalam memaknai kegiatan perpisahan sekolah.
Dengan mengedepankan kesederhanaan, kebersamaan, dan nilai edukatif, kegiatan tersebut tetap dapat berlangsung dengan khidmat tanpa harus membebani orangtua.
Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya strategis dalam membentuk generasi yang lebih bijak secara sosial dan ekonomi di masa depan.
Sumber: TribunPekanbaru.com
