SMARTPEKANBARU.COM – Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmidzi, turun langsung menemui ratusan mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Riau pada Kamis (16/4/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di tengah jalannya aksi, ketika para mahasiswa tengah menyampaikan berbagai tuntutan dan aspirasi mereka secara terbuka.
Kehadiran Ahmad Tarmidzi di lokasi aksi menjadi bentuk respons awal dari pihak legislatif terhadap suara yang disampaikan oleh mahasiswa.
Aksi demonstrasi ini diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri dengan mengusung tema “Mahasiswa Unri Melawan”. Tema tersebut mencerminkan sikap kritis mahasiswa terhadap sejumlah persoalan yang dinilai penting dan mendesak untuk ditangani.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai isu strategis yang dianggap membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Tarmidzi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima secara langsung berbagai aspirasi yang disuarakan oleh mahasiswa.
Ia menilai bahwa tuntutan yang disampaikan bukan hanya sekadar kepentingan kelompok, melainkan juga merepresentasikan suara masyarakat secara lebih luas. “Tadi adik-adik mahasiswa menyampaikan beberapa poin penting dalam aksi hari ini,” ujar Ahmad Tarmidzi di hadapan massa aksi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah dorongan agar proses reformasi di tubuh TNI dan Polri terus dilanjutkan secara konsisten.
Mahasiswa menilai bahwa reformasi tersebut sangat penting dalam rangka memperkuat sistem demokrasi di Indonesia, serta memastikan institusi keamanan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip reformasi yang telah dicanangkan sejak lama.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti persoalan hak tanam industri yang berkaitan dengan pengelolaan hutan tanaman industri (HTI).
Mereka mendesak agar Satuan Tugas (Satgas) yang berwenang dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan tersebut, termasuk terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama operasi (KSO) dalam pengolahan lahan.
Isu ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan lingkungan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Tuntutan berikutnya yang disampaikan mahasiswa adalah terkait revisi undang-undang mengenai dana bagi hasil, khususnya bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Mahasiswa menilai bahwa daerah seperti Riau seharusnya memperoleh porsi yang lebih adil dalam pembagian hasil, mengingat kontribusi besar yang diberikan terhadap pendapatan negara.
Hal ini dianggap penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di daerah. Tidak hanya itu, mahasiswa juga meminta perhatian lebih dari pemerintah provinsi terhadap pembangunan infrastruktur, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Mereka menilai bahwa kedua sektor tersebut masih memerlukan peningkatan yang signifikan agar dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Selain itu, mahasiswa turut mendorong DPRD Riau bersama pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta koperasi Merah Putih, agar berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Ahmad Tarmidzi menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh DPRD.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut.
“Seluruh aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, baik ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ujar Ahmad Tarmidzi.
Pertemuan antara mahasiswa dan DPRD Riau ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, dengan pihak pemerintah.
Aksi ini tidak hanya menjadi bentuk penyampaian aspirasi, tetapi juga menunjukkan peran aktif mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mengawal kebijakan publik.
Dengan adanya respons dari pihak legislatif, diharapkan berbagai tuntutan tersebut dapat dikaji dan ditindaklanjuti secara serius demi kepentingan bersama.
Sumber: TribunPekanbaru.com
