SMARTPEKANBARU.COM – Kelangkaan minyak goreng subsidi merek Minyakita masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Provinsi Riau. Meskipun pemerintah menyatakan pasokan komoditas tersebut mulai kembali stabil, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat masih kesulitan memperoleh Minyakita dengan mudah. Selain itu, harga jual yang ditemukan di sejumlah pasar dan kedai juga dinilai masih melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Permasalahan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat antara Komisi II DPRD Riau dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau. Dalam pertemuan itu, anggota Komisi II DPRD Riau, Ginda Burnama, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, distribusi Minyakita memang mulai menunjukkan perbaikan. Namun, fakta yang dirasakan langsung oleh masyarakat masih berbeda dengan laporan yang ada.
Menurut Ginda, meskipun secara administrasi pasokan disebut mulai normal, kenyataannya Minyakita masih sulit ditemukan di berbagai lokasi penjualan. Kondisi ini menjadi perhatian karena minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Jika kelangkaan terus berlanjut, maka akan berdampak pada meningkatnya pengeluaran rumah tangga dan menurunnya daya beli masyarakat.
Selain masalah ketersediaan, DPRD Riau juga menyoroti harga Minyakita yang masih dijual di atas ketentuan pemerintah. Padahal, program minyak goreng subsidi tersebut dibuat untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Oleh karena itu, Ginda meminta Disperindag Riau untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap distribusi dan penjualan Minyakita di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu turun langsung ke pasar-pasar tradisional maupun kedai-kedai yang menjual minyak goreng guna memastikan harga yang diterapkan sesuai aturan. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk menghindari praktik penjualan yang merugikan masyarakat sekaligus memastikan pasokan barang tersedia secara merata.
Lebih lanjut, Ginda menjelaskan bahwa persoalan Minyakita menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Saat ini, ancaman inflasi masih membayangi akibat fluktuasi harga sejumlah komoditas strategis, seperti minyak goreng, beras, dan cabai. Jika harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan, maka inflasi berpotensi meningkat dan memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian daerah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah melalui dinas terkait disebut terus melakukan pemantauan harga di pasar. Upaya pengendalian juga didorong melalui keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas penting.
Komisi II DPRD Riau berharap Disperindag dapat melakukan inspeksi mendadak secara rutin ke berbagai jalur distribusi dan pusat perdagangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ketersediaan stok Minyakita, menekan praktik penjualan di atas HET, serta mencegah minyak goreng subsidi itu menjadi salah satu faktor pemicu inflasi di Provinsi Riau. Dengan pengawasan yang konsisten, masyarakat diharapkan dapat memperoleh Minyakita dengan harga yang sesuai dan pasokan yang memadai.
Sumber: Tribun Pekanbaru
