Business Development Services (BDS) 2026
Pekanbaru, 30 September 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)
Riau berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekanbaru Senapelan
dan KPP Pratama Pekanbaru Tampan menyelenggarakan kegiatan Business Development
Services (BDS) Tahun 2026 bertajuk “Sinergi AI dan Digital Marketing dalam Mendorong
Daya Saing Wajib Pajak UMKM Riau” di Aula Hang Tuah Lantai 4, Kanwil DJP Riau, Rabu
(30/9).
Langkah ini merupakan wujud komitmen DJP dalam memberikan pembinaan, edukasi, serta
dukungan nyata bagi pengembangan kapasitas dan daya saing UMKM lokal di tengah
pesatnya transformasi digital.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan
Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Riau, M. Junaidi, perwakilan dari KPP, Dosen Politeknik
Caltex Riau (PCR) selaku narasumber, Dr. Eng. Yoanda Alim Syahbana, S.T., M.Sc.,
perwakilan instansi Kementerian Keuangan Satu Riau (DJPb, DJBC, DJKN, dan BDK
Pekanbaru), serta 50 pelaku UMKM di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat
(P2Humas) Kanwil DJP Riau, M. Junaidi, menyampaikan bahwa UMKM memiliki peran
strategis sebagai pilar utama perekonomian nasional yang berkontribusi dalam menciptakan
lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi daerah. Seiring dengan perkembangan
teknologi dan perubahan pola konsumsi masyarakat, pelaku UMKM dituntut untuk adaptif,
inovatif, serta mampu memanfaatkan teknologi digital secara bijak.
“Perkembangan Artificial Intelligence (AI) kini bukan lagi konsumsi perusahaan besar semata,
melainkan alat praktis yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Melalui
kegiatan BDS ini, kami ingin mendorong agar AI dapat dipahami, dicoba, dan diterapkan
secara efektif dalam penyusunan strategi pemasaran, pembuatan konten, hingga analisis tren
pasar untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing produk lokal,” ujar Kepala Bidang
P2Humas Kanwil DJP Riau, M. Junaidi.
Selain dibekali pelatihan praktis penggunaan teknologi AI dan pemasaran digital oleh
akademisi, para peserta UMKM juga mendapatkan pemaparan materi perpajakan terkait PP
Nomor 20 Tahun 2026. Hal ini dimaksudkan agar pengembangan kapasitas usaha senantiasa
berjalan selaras dengan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan yang baik.
Kegiatan ini juga menjadi wadah silaturahmi, kolaborasi, dan pembentukan jejaring bisnis
antar-pelaku usaha di Pekanbaru. Diharapkan sinergi antara otoritas perpajakan, akademisi,
dan dunia usaha ini mampu mewujudkan UMKM Pekanbaru dan Provinsi Riau yang makin
adaptif, mandiri, digital, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital.
