SMARTPEKANBARU.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, menyatakan kesiapan penuh mengikuti arahan pemerintah pusat terkait larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayah masing-masing.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang berlaku hingga 15 Januari 2026.
SF Hariyanto menegaskan, pemerintah daerah wajib patuh terhadap instruksi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam kondisi yang membutuhkan kesiapsiagaan penuh dari pimpinan daerah.
“Kita di daerah tentu akan mengikuti arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri,” ujar SF Hariyanto, Rabu (10/12/2025).
Selain menyatakan sikapnya, SF Hariyanto juga mengajak seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota se-Riau untuk mematuhi kebijakan tersebut. Menurutnya, kehadiran kepala daerah di wilayah masing-masing sangat penting, mengingat kondisi cuaca ekstrem yang tengah melanda Riau.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan koordinasi penanganan bencana dapat berjalan maksimal, serta respons pemerintah daerah terhadap potensi kedaruratan bisa dilakukan secara cepat dan tepat demi keselamatan masyarakat.
Apalagi saat ini, Provinsi Riau berada dalam musim hujan dengan potensi tinggi terjadinya bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, hingga angin puting beliung. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Tidak hanya di tingkat provinsi, status siaga darurat yang sama juga telah diberlakukan di delapan kabupaten dan kota di Riau yang dinilai rawan terdampak bencana.
“Karena itu, seluruh kepala daerah kita minta tetap berada di tempat dan selalu siaga,” tegasnya.
Seperti diketahui, Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya. Surat itu berlaku hingga 15 Januari 2026.
“Dan saya juga sudah mengeluarkan surat edaran ya, untuk agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat dan tidak ke luar negeri sampai dengan tanggal 15 Januari,” kata Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
“Jadi betul-betul standby, terutama yang terdampak di daerah masing-masing. Rekan-rekan tidak sendiri, rekan-rekan didukung oleh semua kekuatan, baik provinsi maupun dari pemerintah pusat. Jadi keberadaan kepala daerah, baik bupati, gubernur, sangat diperlukan karena memiliki power, kewenangan,” tegasnya.
Tito menegaskan peran sentral kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayahnya. Menurutnya, efektivitas kerja jajaran di bawah sangat bergantung pada kepemimpinan kepala daerah.
“Bawahannya nggak memiliki power yang sekuat para kepala daerah. Oleh karena itu, kalau kehilangan leadership kepala daerah, ya di bawahnya juga apa, menjadi tidak terarah karena memerlukan koordinasi dan keputusan. Apalagi kepala daerah juga adalah ketua Forkopimda, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” ucap dia.
“Ya, tempat untuk apa, forum para pimpinan seperti pimpinan kepolisian, pimpinan TNI setempat, kejaksaan, semuanya menunggu, semuanya juga sangat apa, berharap banyak peran daripada kepala daerah,” katanya.
sumber ; tribunpekanbaru.com
