SMARTPEKANBARU – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko untuk menjaga kelangsungan operasional dan keberlanjutan bisnis di sektor energi. Penekanan ini disampaikan dalam diskusi “Anticipating Business Risk to Secure Growth in The Energy and Mineral Resources Sector” yang digelar E2S di Jakarta, Rabu (10/12/2025). Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Muhammad Rizwi JH mengatakan manajemen risiko tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga keselamatan dan keberlangsungan kegiatan perusahaan. “Beberapa faktor penting yang harus dilakukan mulai dari identifikasi, evaluasi, dan pengendalian berbagai risiko yang dapat membahayakan keselamatan operasional harus menjadi perhatian,” ujarnya, melalui keterangan pers, Kamis (11/12/2025).
Rizwi menambahkan perkembangan sistem informasi yang semakin cepat turut melahirkan risiko baru, terutama di sektor energi yang bergantung pada teknologi.
“Dalam era digital yang terus berkembang pesat, keamanan informasi menjadi hal krusial. Ancaman seperti serangan siber dapat menimbulkan dampak merusak, maka penting melakukan pendekatan terstruktur dan terukur,” kata dia. Pada diskusi tersebut hadir Direktur Manajemen Risiko PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk Eri Surya Kelana dan Vice President Risk Strategy & Governance Pertamina International Shipping (PIS) Nico Dhamora. Keduanya menekankan bahwa penguatan manajemen risiko menjadi elemen kunci agar perusahaan dapat menghadapi tantangan dan menjaga kesinambungan usaha.
Penguatan BCMS di PGN Eri mengatakan PGN
memperkuat ketahanan bisnis melalui penerapan Business Continuity Management System (BCMS), yang membantu perusahaan mengidentifikasi dampak risiko bisnis (Business Impact Analysis), menyusun strategi mitigasi, dan mengembangkan prosedur pemulihan. “BCMS ini diaktifkan ketika terjadi major issue yang mengancam kelangsungan bisnis perusahaan. Untuk pelaksanaannya, ada 55 BCP (Business Continuity Plan),” ujarnya. Menurut Eri, PGN telah mengadopsi BCMS sejak 2022 dan meraih sertifikasi ISO 22301:2019 pada 2024 dan 2025 sebagai standar internasional pengelolaan kelangsungan bisnis. Penguatan ini penting karena PGN mengelola infrastruktur gas bumi nasional, termasuk fasilitas yang berada di lepas pantai seperti Pipa SSWJ (South-Sumatera–West-Java) yang berinteraksi langsung dengan ekosistem laut.
Eri menjelaskan identifikasi risiko dilakukan sejak tahap pembangunan hingga pengelolaan infrastruktur. Dari proses itu, PGN dapat memitigasi potensi risiko di bisnis yang memiliki tingkat bahaya tinggi. “Risk management yang ada di PGN basic-nya Permen BUMN 02/2023, yang mewajibkan perusahaan melakukan tata kelola yang baik. Di PGN, kami sudah memiliki Direktorat Manajemen Risiko, yang membuktikan komitmen perusahaan dalam mengelola risiko,” katanya. Ia menambahkan risk owner menjadi garda terdepan melakukan penilaian risiko dan mengusulkan penanganan terhadap potensi risiko. Selain BCMS, PGN memiliki perangkat manajemen risiko lain seperti operational risk, project & counterparty risk, contingency plan, strategic risk, stress testing, dan emerging risk report. Pengawasan rutin juga dilakukan termasuk aspek HSSE. “PGN menegaskan bahwa manajemen risiko berperan penting dalam memastikan berjalannya operasional perusahaan sebagai backbone infrastruktur gas bumi nasional. Dengan risiko yang semakin kompleks, kami memperkuat risk intelligence agar PGN tetap tangguh, adaptif, dan berkelanjutan,” ujar Eri.
Peran Budaya Risiko di PIS
Sementara itu, Nico Dhamora mengatakan PIS telah mentransformasi fungsi manajemen risiko dari sekadar pendukung menjadi bagian strategis perusahaan. Transformasi tersebut mencakup penguatan infrastruktur, digitalisasi kontrol, hingga internalisasi budaya risiko. “Kadang-kadang ketika terjadi krisis semua menjadi panik, jadi harusnya ada culture. Jadi kalau ada krisis, ada tata kelolanya,” kata Nico. Menurut dia, karakteristik PIS berbeda dari perusahaan lain karena operasinya melibatkan armada kapal yang berada di berbagai lokasi di luar Indonesia.
“Dalam penggunaan digitalisasi, tidak hanya melihat dari sisi data. Jadikan sebagai early warning. Di PIS, kapalnya ada yang di luar Indonesia. Kita harus tahu posisi kapal di mana,” ujarnya.
Nico menegaskan manajemen risiko tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melalui kolaborasi dengan regulator, pemasok, dan klien untuk memastikan seluruh tahapan operasional memenuhi standar. “Harus pro aktif, fungsi manajemen risiko tidak bisa menunggu. Jadi ada komunikasi dua arah. Ada komunikasi dan monitoring. Efisiensi bisa terjadi kalau ada kolaborasi dan komunikasi,” ungkapnya.
Sumber : Kompas.com
