Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Melly Mike Meriahkan Panggung Penutupan Festival Pacu Jalur 2025 Ceremony
  • Akmal Abbas Dinilai Pantas Duduki Jabatan Komisaris Utama BRK oleh DPRD Riau News Update
  • DPRD Pekanbaru Ungkap Nihil Laporan THR, Pekerja Diimbau Berani Melapor Business Today
  • Ribuan Warga Tolak Relokasi dari TNTN, Rencanakan Aksi Demo dan Menginap di Kantor Gubernur Riau Ordinary News
  • Optimalkan Deteksi Stroke, dr. Yan Leo Tambunan Paparkan Keunggulan Teknologi DSA di RS Awal Bros Haloawalbros

Dampak Ekonomi Raperda KTR Disoroti Pelaku Usaha Hotel

Posted on 15 Desember 202515 Desember 2025 By Syarifah Saidatul Ummah

SMARTPEKANBARU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta menuai penolakan dari pelaku usaha lintas sektor, mulai dari industri perhotelan dan restoran hingga pedagang pasar.

Sejumlah ketentuan dalam draf regulasi tersebut dinilai berpotensi menghambat pemulihan ekonomi dan menekan pendapatan pelaku usaha, khususnya di tengah kondisi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menyampaikan, industri perhotelan dan restoran di Jakarta masih menghadapi tekanan berat.

Tingkat okupansi hotel, menurut dia, belum kembali ke level sebelum pandemi, sementara biaya operasional terus meningkat.

“Bagi industri hotel, kondisi saat ini memang masih cukup berat. Banyak hotel masih tertatih-tatih karena beberapa hal: okupansi belum kembali stabil, biaya operasional seperti listrik dan tenaga kerja terus naik, sementara daya beli masyarakat masih lemah,” ujar Sutrisno dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Ia menilai, penerapan aturan KTR yang terlalu ketat berisiko menambah beban bagi pelaku usaha yang tengah berupaya bertahan dan bangkit.

Sutrisno menegaskan, PHRI tidak berada pada posisi menolak kebijakan pemerintah, termasuk regulasi terkait pengendalian rokok. Baca juga: Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah, 33 Hotel-Resor RI Dapat Bintang Michelin

Namun, ia meminta agar penyusunan kebijakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

“Karena itu, kami bukan sedang menolak atau melawan kebijakan pemerintah. Yang kami minta hanyalah agar kondisi riil di lapangan juga didengar. Pelaku usaha berharap ada ruang dialog supaya kebijakan yang dibuat tidak malah membebani industri yang sedang berusaha bangkit,” tegasnya.

Menurut Sutrisno, sektor perhotelan dan restoran merupakan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

Oleh karena itu, kebijakan baru yang berdampak langsung pada operasional usaha perlu dikaji secara matang agar tidak berujung pada penurunan kinerja usaha maupun pengurangan tenaga kerja.

Keluhan serupa juga datang dari pedagang pasar.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburohman menilai, Raperda KTR berpotensi menimbulkan efek ganda terhadap pendapatan pedagang, terutama melalui pelarangan penjualan rokok serta perluasan larangan pemajangan dan iklan produk tembakau.

“Para pedagang akan kehilangan omzet dari penjualan barang dan pemasukan pasif dari iklan yang selama ini banyak membantu perekonomian mereka,” ujar Mujiburohman.

Ia juga menyoroti ketentuan zonasi larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak.

Menurut dia, aturan tersebut sulit diterapkan di wilayah Jakarta yang memiliki kepadatan bangunan dan aktivitas ekonomi yang tinggi.

“Aturan tersebut dapat berdampak negatif kepada anggota kami karena akan menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama pada pasar, kios, serta toko kelontong yang sudah lebih dulu ada dan berdekatan dengan sekolah,” kata Mujiburohman.

APPSI menilai, kebijakan zonasi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan implementasi di lapangan, terutama bagi pedagang kecil yang telah lama beroperasi dan menggantungkan sebagian pendapatannya dari penjualan produk tembakau.

Jika DPRD DKI Jakarta tetap melanjutkan pembahasan dan pengesahan Raperda KTR, Mujiburohman mengaku khawatir pendapatan pedagang pasar akan tergerus signifikan.

Ia memperkirakan, penurunan pendapatan pedagang bisa mencapai 30 persen dari penghasilan harian.

“Kami berharap pembahasan Raperda KTR dapat dihentikan terlebih dahulu oleh DPRD untuk mempertimbangkan kondisi perekonomian rakyat kecil saat ini,” ujarnya.

Sumber : Kompas.com

Business Today, Economy, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Menperin: Kekuatan Mafia Impor Luar Biasa
Next Post: Pembobolan Rp 200 Miliar Lewat BI Fast, OJK: Kami Menduga Ini adalah Organisasi Kriminal!

Related Posts

  • Penyebab Harga Beras Naik Menurut Perpadi: Stok Ada, tapi Distribusi Minim Economy
  • Kulit Pria Lebih Mudah Berminyak, Ini Perawatan yang Tepat Menurut Dokter Lifestyle
  • BKKBN Riau Peringati Harganas ke-32: Momentum Perkuat Keluarga Menuju Indonesia Maju Ordinary News
  • iPhone 11 Pro Max Resmi Jadi HP Kuno, Ini Risikonya Jika Masih Pakai Ordinary News
  • Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Terus Naik, Tembus Rp3.608 per Kg Pekan Ini Economy
  • Satu Anggota Polda Riau Korban Banjir Bandang di Sumbar Masih Dalam Pencarian Government

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram
  • Seleksi Komisaris PT SPR Diperpanjang, Dorong Penguatan Kinerja BUMD
  • Optimalkan Deteksi Stroke, dr. Yan Leo Tambunan Paparkan Keunggulan Teknologi DSA di RS Awal Bros

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Pasutri Meregang Nyawa Akibat Tabrakan Beruntun Tiga Mobil dan Satu Motor di Jalintim Pelalawan Ordinary News
  • Mahkota Sultan Siak Jadi Magnet Pameran, 15.555 Pengunjung Hadir dan UMKM Raup Rp788 Juta Lebih Economy
  • Wabup Kuansing Pastikan Semua Kebutuhan Anak-anak Sekolah Rakyat Terpenuhi Government
  • Dikha “Aura Farming” Dipastikan Tampil di Pacu Jalur 2025 Olahraga
  • Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Minta Pemkab Kampar Tetap Usul UMSK 2026 ke Gubernur Riau Government
  • Ketua PKK Riau Apresiasi Penerapan 6 SPM Posyandu Cempaka Game
  • Cegah Penyakit Sejak Dini, Diskes Riau Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis Setahun Sekali Health
  • Lonjakan Harga RAM yang Tak Terkendali Ancam Industri Game, PC, hingga Smartphone Techno

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme