Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Pansus DPRD Riau Sayangkan Lambannya Tim Optimalisasi Pendapatan Pemprov Government
  • Bertemu Menkeu, Sekdaprov Sampaikan Potensi Riau Untuk Menghasilkan Pendapatan Negara Ordinary News
  • Cara Bikin Apple Music Replay 2025 dan Bagikan di Medsos, Pamerkan Top Artist Kamu! Techno
  • Dokter Spesialis Paru Jadi Wamenkes Baru, Adakah Harapan bagi Indonesia Eliminasi TBC di 2030? Health
  • Lima Daerah di Riau Rampung Sahkan APBD-P 2025, Empat Masih Tunggu Evaluasi Ordinary News

Dampak Ekonomi Raperda KTR Disoroti Pelaku Usaha Hotel

Posted on 15 Desember 202515 Desember 2025 By Syarifah Saidatul Ummah

SMARTPEKANBARU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta menuai penolakan dari pelaku usaha lintas sektor, mulai dari industri perhotelan dan restoran hingga pedagang pasar.

Sejumlah ketentuan dalam draf regulasi tersebut dinilai berpotensi menghambat pemulihan ekonomi dan menekan pendapatan pelaku usaha, khususnya di tengah kondisi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menyampaikan, industri perhotelan dan restoran di Jakarta masih menghadapi tekanan berat.

Tingkat okupansi hotel, menurut dia, belum kembali ke level sebelum pandemi, sementara biaya operasional terus meningkat.

“Bagi industri hotel, kondisi saat ini memang masih cukup berat. Banyak hotel masih tertatih-tatih karena beberapa hal: okupansi belum kembali stabil, biaya operasional seperti listrik dan tenaga kerja terus naik, sementara daya beli masyarakat masih lemah,” ujar Sutrisno dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Ia menilai, penerapan aturan KTR yang terlalu ketat berisiko menambah beban bagi pelaku usaha yang tengah berupaya bertahan dan bangkit.

Sutrisno menegaskan, PHRI tidak berada pada posisi menolak kebijakan pemerintah, termasuk regulasi terkait pengendalian rokok. Baca juga: Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah, 33 Hotel-Resor RI Dapat Bintang Michelin

Namun, ia meminta agar penyusunan kebijakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

“Karena itu, kami bukan sedang menolak atau melawan kebijakan pemerintah. Yang kami minta hanyalah agar kondisi riil di lapangan juga didengar. Pelaku usaha berharap ada ruang dialog supaya kebijakan yang dibuat tidak malah membebani industri yang sedang berusaha bangkit,” tegasnya.

Menurut Sutrisno, sektor perhotelan dan restoran merupakan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

Oleh karena itu, kebijakan baru yang berdampak langsung pada operasional usaha perlu dikaji secara matang agar tidak berujung pada penurunan kinerja usaha maupun pengurangan tenaga kerja.

Keluhan serupa juga datang dari pedagang pasar.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburohman menilai, Raperda KTR berpotensi menimbulkan efek ganda terhadap pendapatan pedagang, terutama melalui pelarangan penjualan rokok serta perluasan larangan pemajangan dan iklan produk tembakau.

“Para pedagang akan kehilangan omzet dari penjualan barang dan pemasukan pasif dari iklan yang selama ini banyak membantu perekonomian mereka,” ujar Mujiburohman.

Ia juga menyoroti ketentuan zonasi larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak.

Menurut dia, aturan tersebut sulit diterapkan di wilayah Jakarta yang memiliki kepadatan bangunan dan aktivitas ekonomi yang tinggi.

“Aturan tersebut dapat berdampak negatif kepada anggota kami karena akan menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama pada pasar, kios, serta toko kelontong yang sudah lebih dulu ada dan berdekatan dengan sekolah,” kata Mujiburohman.

APPSI menilai, kebijakan zonasi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan implementasi di lapangan, terutama bagi pedagang kecil yang telah lama beroperasi dan menggantungkan sebagian pendapatannya dari penjualan produk tembakau.

Jika DPRD DKI Jakarta tetap melanjutkan pembahasan dan pengesahan Raperda KTR, Mujiburohman mengaku khawatir pendapatan pedagang pasar akan tergerus signifikan.

Ia memperkirakan, penurunan pendapatan pedagang bisa mencapai 30 persen dari penghasilan harian.

“Kami berharap pembahasan Raperda KTR dapat dihentikan terlebih dahulu oleh DPRD untuk mempertimbangkan kondisi perekonomian rakyat kecil saat ini,” ujarnya.

Sumber : Kompas.com

Business Today, Economy, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Menperin: Kekuatan Mafia Impor Luar Biasa
Next Post: Pembobolan Rp 200 Miliar Lewat BI Fast, OJK: Kami Menduga Ini adalah Organisasi Kriminal!

Related Posts

  • Pemprov Riau Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan dan Diskon Denda Pajak Kendaraan Ordinary News
  • Syahrial Abdi dan Tatang Yudiansyah Jadi Kandidat Komisaris BRK Syariah Economy
  • SMP Sains Qur’an Pekanbaru Ungkap Manfaat Layanan Indibiz untuk Membantu Proses Belajar Mengajar di Sekolah Business Today
  • Platform CSIRTRadar Meluncur, Pelacak Kebocoran Data di Dark Web Ordinary News
  • Warga di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Akan Direlokasi Pertengahan Desember 2025 Government
  • One UI 8 Berbasis Android 16 Sudah Bisa Diunduh di Galaxy A15 Ordinary News

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Optimalkan Deteksi Stroke, dr. Yan Leo Tambunan Paparkan Keunggulan Teknologi DSA di RS Awal Bros
  • Wakil Ketua DPRD Riau Tanggapi Demonstrasi Mahasiswa Unri, Soroti Isu Strategis Nasional dan Daerah
  • Tekan Budaya Konsumtif, DPRD Pekanbaru Setuju Larangan Perpisahan Sekolah Digelar Mewah

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Bukan Faktor Genetik, Gaya Hidup Modern Jadi Pemicu Utama Kanker Usia Muda Health
  • Tingkatkan Kualitas Layanan, Telkom Evaluasi Implementasi Digital RS Awal Bross Hangtuah Ordinary News
  • Microsoft Pastikan Garap Konsol Xbox Baru, Tepis Isu Suntik Mati Ordinary News
  • Antisipasi Pendapatan 2026 Turun, Ini Saran DPRD Riau News Update
  • Soal Tunjangan Rumah, DPR: Kami Hanya Menerima, Menkeu yang Menetapkan Government
  • Grand Opening RS Awal Bros Hang Tuah, Rumah Sakit Pertama Di Timur Pekanbaru Haloawalbros
  • Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Istana Akan Evaluasi Football
  • Sinergi Layanan Indibiz Telkom Dumai dengan JNE Express Galeri

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme