SMARTPEKANBARU.COM – KPK menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), SF Hariyanto, Senin (15/12/2025) siang. Penggeledahan hari ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada awal November 2025 lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo , membenarkan penggeledahan itu.
“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt Gubernur Riau,” kata Budi.
Tak hanya menggeledah rumah dinas, penyidik KPK juga menyasar kediaman pribadi SF Hariyanto.
Tim penyidik KPK menemukan dan menyita sejumlah uang tunai dari rumah pribadi SF Hariyanto.
“Penyidik mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik wakil gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai Plt gubernur. Diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Budi merinci mata uang asing yang ditemukan penyidik salah satunya adalah dolar Singapura.
Meski demikian, KPK belum bisa membeberkan jumlah pasti uang yang disita karena proses penghitungan masih berlangsung di lokasi.
“Mata uang luar, dolar Singapura dan rupiah. Ini masih dihitung, baru diamankan dan ditemukan oleh tim,” ujarnya.
Terkait Kasus Pemerasan Anggaran PUPR
Budi menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Dalam konstruksi perkaranya, Gubernur nonaktif Abdul Wahid diduga meminta jatah atau fee sekitar 15–20 persen dari anggaran yang akan digunakan untuk proyek di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan pokok perkara tersebut dari lokasi penggeledahan.
KPK memastikan akan memanggil SF Hariyanto untuk mengonfirmasi temuan uang dan dokumen tersebut.
“Tentu nanti penyidik akan mengkonfirmasi temuan-temuannya kepada para pihak terkait, baik nanti kepada para tersangka ataupun kepada pemilik (rumah) yang diamankan, yakni wakil gubernur. Penyidik membutuhkan keterangan dan akan melakukan penjadwalan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” tegas Budi.
Langkah ini mempertegas sinyal bahwa KPK tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam lingkaran kasus rasuah yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada awal November lalu tersebut.
Ancam Copot Bawahan yang Korupsi
Sebelumnya, SF Hariyanto prihatin dan menegaskan sikap tegas kepada seluruh pejabat serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak bermain-main dengan praktik korupsi.
Hal itu ia sampaikan usai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK dirilis.
Bahwa posisi Pemerintah Provinsi Riau melorot 5,97 poin dari tahun sebelumnya.
Hasilnya, menempatkan Pemprov Riau dalam kategori rentan, berada di angka 62,83 poin.
Penurunan skor ini menunjukkan masih adanya risiko dalam tata kelola pemerintahan, terutama terkait integritas, transparansi, dan pencegahan korupsi.
“Kalau masih ada yang coba-coba dan ketahuan melakukan korupsi, langsung saya copot,” tegas SF Hariyanto.
Ia menekankan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Menurutnya, tidak boleh ada lagi praktik-praktik tidak sehat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Komitmen saya terhadap pemberantasan korupsi sangat jelas. Bekerjalah dengan benar, jaga integritas, dan hindari praktik-praktik yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
sumber ; tribunpekanbaru.com
