Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Jenis-jenis Aplikasi yang Harus Dihapus di HP Android biar Memori Tidak Cepat Penuh Technology
  • Kasus Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Travel di Pekanbaru Berlanjut, 2 Kali Disidak Eks Wamenaker News Update
  • Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau mengadakan seminar tentang pariwisata halal di Provinsi Riau. News Update
  • Regulasi Baru Pelaporan Keuangan Diluncurkan, Pemerintah Dorong Integrasi Lintas Sektor Business Today
  • Prioritas Penyusunan RKPD Pemko Pekanbaru tahun 2026 Pada Pendidikan, Kesehatan Hingga Infrastruktur Pekanbaru

Penguasaan Aset Oleh Mantan Pejabat, Ini Saran KPK ke Pemprov Riau Agar Tidak Terulang Lagi

Posted on 18 Juli 202418 Juli 2024 By Rivan MG Tak ada komentar pada Penguasaan Aset Oleh Mantan Pejabat, Ini Saran KPK ke Pemprov Riau Agar Tidak Terulang Lagi

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk mencegah penyalahgunaan aset oleh mantan pejabat agar tidak terjadi di masa depan, karena hal ini sangat merugikan pemerintah.

“Ada dua langkah pencegahan yang dapat diambil agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK, Agus Priyanto, dalam wawancara dengan Tribunpekanbaru.com, Rabu malam (17/7/2024).

Langkah pertama adalah penerapan fakta integritas pada saat pelantikan pejabat. Fakta integritas ini akan mengikat seluruh aspek terkait, termasuk dalam penggunaan aset.

Langkah kedua yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus diperkuat. Sehingga memiliki kekuatan dalam penerimaan aset bagi mantan pejabat

“BPKAD kan sebagai pengelola yang diberi mandat dari Sekda. Nah, sipengguna harus sadar kalau aset itu setiap saat bisa ditarik,” katanya.

Nah, BPKAD ini pun bisa berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dalam upaya pensrikan paksa. Sebab hal itu diatur dalam Perda.

Diakuinya, dalam dua tahun terakhir pihak KPK memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah soal penggunaan aset ini. Menekankan dua poin diatas.

“Kalau kita melihat penguasaan aset oleh mantan pejabat, itu terjadi sudah lama-lama. Kalau kota tarik 2 tahun terakhir, ngak ada itu kasusnya,” katanya

Sebekinnya, Pj Sekda Pemprov Riau, Indra SE mengatakan banyak aset Pemprov Riau yang masih dikuasai mantan pejabat. Bahkan ada rumah dinas yang ditempati keluarga mantan pejabat.

Indra mengaku geram mendapat temuan tersebut. Sebab dirinya sudah lama mengingatkan OPD agar menertibkan semua aset yang digunakan oleh mantan pejabat tersebut. Baik berupabkendaraan maupun rumah dinas.

Karena tak kunjung tuntas, Indra pun berencana menggandeng KPK untuk menertibkan hal tersebut. Sehingga aset tersebut bisa kembali digunakan Pemprov Riau dan diberikannkepada yang berhak menerima.

Sebagai informasi, ada puluhan aset Pemprov Riau yang digunakan dikuasai oleh oknum mantan pejabat. Aset yang masih dikuasai tersebut yakni ada berupa kendaraan dan rumah dinas. Bahkan kabarnya, ada aset yang sudah dijual oknum mantan pejabat tersebut. (rvn)

Sumber : tribunpekanbaru.com

Pekanbaru, Riau

Navigasi pos

Previous Post: Kunyit dan Madu bisa Mengobati Penyakit Apa saja? Berikut penjelasannya…
Next Post: Deklarasi Samsuar-Marwadi untuk Pilgub Riau 2024 yang didukung oleh Golkar, menunggu dukungan dari PKS dan PAN

Related Posts

  • Menuju Musorkot 2026, Ketua KONI Pekanbaru Serahkan SK Tim Penjaringan Calon Ketua Baru News Update
  • TPP ASN Pemprov Riau Dipangkas, Pengamat: Jangan Terlalu Bergantung pada Pusat Government
  • KPU Riau Gelar Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis Bagi KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 Riau
  • Pawai Budaya HUT ke-68 Riau: Ketika Sejarah Hidup Kembali di Tengah Kota EVENT
  • Literasi Keuangan Mahasiswa Masih Rendah, Fintech Dorong Edukasi di Pekanbaru Economy
  • Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Posko Pengaduan THR Riau Resmi Dibuka Economy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • DPR Sahkan 9 Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana, Ini Daftarnya Government
  • Merespons Pertumbuhan Infrastruktur, MODENA Hadirkan MODENA Home Center Kedua di Pekanbaru Business Today
  • Menuju 100 Persen, Kementerian Transmigrasi Tuntaskan 48 Persen Sertifikasi dari 14.000 Bidang Tanah Ordinary News
  • Gubri Abdul Wahid Soroti Penerimaan Pajak Riau yang Belum Maksimal News Update
  • Perkuat Kolaborasi Kelembagaan, Bawaslu Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Teken MoU News Update
  • Plt Gubri Hormati Langkah KPK, Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi di Provinsi Riau Government
  • Aryaduta Hotel Pekanbaru Sukses Gelar Cooking With Fun Business Today
  • Purbaya Ancam Pembekuan Bea Cukai, Menteri PANRB Sebut Nasib 16 Ribu Pegawai Belum Dibahas di Pemerintah Business Today

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme