SMARTPEKANBARU.COM – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akhirnya angkat bicara mengenai mundurnya dua pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Sumber Daya Air (SDA).
Dua pejabat yang mengundurkan diri tersebut adalah Dwi Purwantoro selaku Dirjen SDA dan Dewi Chomistriana sebagai Dirjen Cipta Karya. Dody mengungkapkan bahwa pengunduran diri tersebut tidak terlepas dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menjelaskan bahwa laporan temuan itu telah disampaikan kepadanya dalam dua tahap, yakni pada Januari 2025 dan kembali pada Agustus 2025.
“Januari 2025 itu, kalau nggak salah dicantumkan kerugian keuangan negara itu hampir Rp 3 triliun,” kata Menteri PU Dody kepada awak media setelah meninjau kesiapan jalur mudik di Semarang, Minggu (01/03/2026).
Ia melanjutkan, pada Agustus 2025 BPK kembali mengirimkan surat terkait perkembangan temuan tersebut. Dalam laporan terbaru, nilai kerugian keuangan negara disebut mengalami penurunan.
“Kerugian keuangan negara itu sudah turun menjadi hampir sekitar Rp 1 triliunan dari awalnya hampir Rp 3 triliun,” imbuhnya.
Selain menyampaikan laporan kerugian negara, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian PU, salah satunya pembentukan majelis ad hoc sebagai bagian dari tindak lanjut atas temuan tersebut.
Ingat Pesan Presiden Prabowo
Dody mengaku situasi ini menjadi beban moral tersendiri baginya sebagai pimpinan kementerian. Ia menyebut persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian Presiden sejak awal.
“Ini yang sebetulnya yang menjadi kegalauan hati saya. Dan sebetulnya ini yang sudah ditangkap oleh Pak Presiden, dari awal,” lanjut Dody.
Ia mengisahkan bahwa saat pertama kali bertemu Presiden Prabowo di Kartanegara, dirinya mendapatkan arahan yang tegas. “Pesannya bersihkan,” imbuhnya.
Dody menjelaskan bahwa pada kuartal ketiga 2025 dirinya fokus pada upaya penyerapan anggaran yang ditargetkan lebih dari 95 persen. Namun memasuki kuartal keempat, prioritasnya berubah menjadi penyelesaian temuan kerugian negara senilai hampir Rp 1 triliun tersebut.
Ia kemudian mulai melakukan pembenahan internal, termasuk di Inspektorat Jenderal. Dody mengakui bahwa dalam proses itu ia menemukan masih adanya persoalan yang perlu dibereskan.
“Lalu saya mulai kutak kutik di inspektorat jenderal. Saya baru mulai tahu, ternyata ‘sapu’ saya tidak 100 persen bersih. Itu pekerjaan saya di depan, saya sudah bersihkan. Selanjutnya, saya memperketat penanganan dengan membentuk dan memimpin langsung tim yang beranggotakan ‘lidi’ bersih,” ucap Dody.
Tim tersebut, menurutnya, turut dibantu oleh tiga orang dari Kejaksaan Agung sebagai bagian dari langkah penguatan pengawasan dan penegakan tata kelola yang lebih akuntabel. Ia pun menegaskan bahwa mundurnya dua dirjen tersebut bukanlah keputusan yang terjadi secara tiba-tiba.
“Jadi tidak bisa dikatakan bahwa kemudian pemunduran diri itu mendadak, nggak bisa juga. Karena sudah ada proses sebelumnya dan manakala saya menggunakan lidi bersih saya untuk mulai bekerja, yang bersangkutan memilih mengundurkan diri,” jelasnya.
Dalam konteks pemerintahan, Dody menekankan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kementerian berjalan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas publik.
Sumber: Tribunnews.com
