SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah menargetkan pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melalui program reforestasi seluas 2.557 hektare sepanjang tahun 2026. Langkah besar ini menjadi fokus utama dalam upaya mengembalikan fungsi hutan yang telah mengalami deforestasi selama bertahun-tahun di wilayah tersebut.
Target ambisius tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meluncurkan program pemulihan hutan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (3/3/2026). Sebagai langkah awal, pemerintah telah memulai penanaman kembali pada lahan seluas 400 hektare.
Proses reforestasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap hingga mencapai target total di akhir tahun. Menhut menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) yang jelas untuk menyelesaikan berbagai persoalan di TNTN yang selama ini cukup kompleks.
“Insyaallah, tahun ini kita akan mereforestasi 2.557 hektare. Ini bagian dari upaya memulihkan fungsi ekologis kawasan,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam peluncuran tersebut.
Upaya rehabilitasi ini tidak dilakukan sendirian, melainkan melalui kolaborasi lintas 11 kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda. Sinergi ini dianggap sebagai kunci penting dalam mempercepat pemulihan kawasan konservasi yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi di Bumi Lancang Kuning.
Selain fokus pada penanaman kembali, pemerintah melalui Dirjen terkait dan Satgas PKH juga tengah menyiapkan identifikasi lahan pengganti untuk relokasi. Pendekatan ini merupakan solusi jalan tengah yang diambil pemerintah guna menjaga keseimbangan antara keberlangsungan ekonomi masyarakat dengan kelestarian lingkungan hidup.
Melalui target yang terukur dan dukungan penuh lintas sektor, pemerintah optimis TNTN dapat kembali berfungsi sebagai lanskap konservasi yang sehat. Reforestasi ini diharapkan mampu meningkatkan daya serap karbon serta melindungi habitat asli berbagai satwa dan tumbuhan yang ada di dalamnya dari ancaman kerusakan lebih lanjut.
Sumber: pekanbaru.tribunnews.com
