SMARTPEKANBARU.COM — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat resmi mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa bakti kepengurusan KONI Provinsi Riau periode 2022-2026. Keputusan ini tertuang dalam SK Nomor 37 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, pada Senin (16/03/2026). Dengan terbitnya surat tersebut, masa jabatan pengurus yang seharusnya berakhir pada Maret ini diperpanjang selama enam bulan ke depan hingga September 2026.
Langkah perpanjangan ini diambil guna menjaga kesinambungan pembinaan atlet di Bumi Lancang Kuning, mengingat adanya sejumlah agenda olahraga nasional yang krusial dalam waktu dekat. Beberapa di antaranya adalah pelaksanaan PON Beladiri di Sulawesi Utara serta posisi Provinsi Riau sebagai tuan rumah Kejurnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). KONI Pusat memandang perlu adanya kepastian manajerial agar persiapan dan keikutsertaan atlet Riau dalam ajang-ajang besar tersebut tidak terganggu oleh transisi kepengurusan.
Melalui ketetapan ini, pengurus KONI Riau diinstruksikan untuk tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan organisasi yang berlaku. Salah satu mandat utama yang diberikan adalah mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Riau paling lambat pada bulan September 2026. KONI Pusat juga menegaskan bahwa perpanjangan ini merupakan kesempatan terakhir dan tidak dapat diperpanjang kembali di masa mendatang.
Bersamaan dengan keluarnya SK perpanjangan, KONI Pusat juga mencabut surat sebelumnya terkait pelaksanaan Musorprov KONI Riau tertanggal 9 Maret 2026. Dengan pencabutan tersebut, maka rencana pelaksanaan Musorprov dalam waktu dekat dinyatakan tidak berlaku lagi. Kebijakan ini diambil sebagai jalan tengah untuk meredam kisruh yang sempat terjadi di internal Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Riau terkait prosedur verifikasi dukungan calon.
Sekretaris Umum KONI Riau, Edi Satria, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima salinan resmi surat pencabutan Musorprov dan SK perpanjangan kepengurusan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus akan tetap bekerja maksimal menjalankan roda organisasi seperti biasa hingga masa jabatan tambahan berakhir. Fokus utama saat ini adalah memastikan program latihan atlet tetap berjalan lancar sembari merapikan proses administrasi organisasi menuju musyawarah provinsi.
KONI Pusat berharap masa tambahan waktu enam bulan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan perselisihan internal secara bijak dan sesuai aturan. Musorprov mendatang diharapkan dapat terlaksana secara kondusif dan menghasilkan kepemimpinan yang solid demi kemajuan prestasi olahraga Riau di kancah nasional maupun internasional. Penuntasan verifikasi dukungan dari KONI Kabupaten/Kota menjadi salah satu poin evaluasi yang harus diselesaikan agar transisi kepemimpinan berjalan sesuai regulasi yang ada.
Sumber : Media Center Riau
