SMARTPEKANBARU.COM – Industri pinjaman daring (pindar) kini memasuki fase pertumbuhan yang lebih matang dengan arah yang semakin terukur. Pelaku industri tidak lagi hanya berfokus pada ekspansi, tetapi mulai menekankan kualitas pendanaan serta peningkatan literasi keuangan masyarakat sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan outstanding pindar pada Februari 2026 mencapai Rp100,69 triliun atau tumbuh 25,75 persen secara tahunan. Sementara itu, tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) tetap terjaga di level 4,54 persen, yang mencerminkan stabilitas industri di tengah pertumbuhan.
Pertumbuhan ini memperkuat peran pindar dalam memperluas akses keuangan, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro dan usaha kecil yang belum sepenuhnya terjangkau oleh lembaga keuangan formal. Kemudahan akses dan proses yang cepat menjadi faktor penting dalam membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan modal serta menjaga arus kas.
OJK juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan, seperti ajakan gagal bayar (galbay), klaim pemutihan tagihan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), hingga narasi bahwa utang akan ditanggung asuransi.
“OJK mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pahami manfaat dan risiko sebelum meminjam, serta pastikan platform pindar yang digunakan telah berizin dan diawasi OJK,” ujar Triyoga di Pekanbaru, 8 April 2026.
Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus menggencarkan program edukasi melalui kegiatan “Pindar Mengajar” dan media roadshow di berbagai daerah.
Program ini bertujuan untuk memperkuat praktik responsible lending, meningkatkan perlindungan konsumen, serta membangun kepercayaan publik terhadap industri pindar legal.
Dalam pelaksanaannya, AFPI mengunjungi Riau Pos serta menggelar kegiatan edukasi bertema “Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi” di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah platform pindar, seperti PT Kredit Pintar Indonesia, PT Teknologi Merlin Sejahtera, PT Finansia Aria Teknologi, PT Pintar Inovasi Digital (Asetku), serta PT Inovasi Terdepan Nusantara.
Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia, menyatakan bahwa pertumbuhan industri saat ini harus diimbangi dengan kualitas.
“Selama ini pinjaman kerap dipandang sebagai beban. Padahal, jika digunakan secara tepat, pinjaman dapat menjadi solusi finansial untuk mencapai tujuan ekonomi,” ujarnya.
Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya dibekali pemahaman pengelolaan keuangan pribadi, tetapi juga kemampuan membedakan layanan pindar legal dengan pinjaman ilegal. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan sekitarnya.
“Ke depan, AFPI menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan program literasi ke berbagai daerah guna membangun ekosistem keuangan digital yang sehat, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen,” tutupnya.
Sumber: Media Center Riau
