Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Menag Jenguk Korban Kebakaran DPRD Makassar: Ini Merupakan Ujian Government
  • KPK Periksa Istri Topan Ginting Terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut Government
  • WhatsApp Kembangkan Fitur Tema Chat untuk Pengguna Web Internet
  • Rusia Klaim Berhasil Bikin Vaksin Kanker, Benarkah Efektif? Health
  • Nilai Tukar Melemah, Simak Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia Economy

DPRD Riau Kantongi Data Perusahaan Mangkir Pajak PBBKB, Tak Patuh Akan Disanksi Terbuka

Posted on 11 April 202611 April 2026 By Putri Anjelina

SMARTPEKANBARU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memberikan peringatan keras kepada sejumlah perusahaan yang hingga saat ini belum melaksanakan kewajiban pajak daerahnya, terutama pada sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

DPRD menegaskan bahwa apabila perusahaan-perusahaan tersebut tetap tidak menunjukkan kepatuhan, maka identitas perusahaan yang tidak taat pajak akan dipublikasikan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi dan tekanan agar kewajiban segera dipenuhi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, menjelaskan bahwa PBBKB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki potensi sangat besar untuk mendukung peningkatan keuangan daerah.

Menurutnya, optimalisasi sektor pajak ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian fiskal daerah, sehingga daerah tidak terlalu bergantung pada transfer pusat dan mampu memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menambahkan bahwa dalam kondisi keuangan daerah saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk lebih agresif dan optimal dalam menggali berbagai potensi pendapatan yang tersedia. Salah satu langkah strategis yang dianggap paling penting adalah memastikan penerimaan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor dapat berjalan secara maksimal, terutama dari sektor industri dan pelaku usaha yang memiliki konsumsi bahan bakar dalam jumlah besar untuk operasional produksi maupun transportasi.

Lebih lanjut, Abdullah mengimbau seluruh pelaku usaha dan sektor industri di Provinsi Riau, khususnya yang menggunakan bahan bakar untuk kegiatan operasionalnya, agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Ia menegaskan bahwa PBBKB merupakan kewenangan pemerintah provinsi yang bersifat wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan tanpa terkecuali, sehingga tidak boleh ada lagi pelanggaran atau ketidaktertiban dalam pembayaran pajak tersebut.

DPRD juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa ketentuan PBBKB sudah diatur secara jelas dalam regulasi daerah.

“Silakan berpatokan pada Perda Nomor 2 Tahun 2024 dan pergub turunannya, dengan tarif sebesar 7,5 persen. Itu sudah jelas aturannya,” ujar Abdullah.

Selain itu, DPRD Riau mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki data terkait perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran PBBKB. Data tersebut saat ini menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan langkah-langkah penindakan dan pengawasan lebih lanjut, termasuk kemungkinan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang masih tidak patuh.

Abdullah juga menegaskan bahwa apabila perusahaan-perusahaan tersebut tetap tidak menjalankan kewajiban pajaknya, maka DPRD tidak akan segan untuk mengumumkan nama-nama perusahaan tersebut kepada publik.

“Jika tidak patuh juga, maka akan kami umumkan ke publik perusahaan mana saja yang tidak taat. Datanya sudah ada pada kami,” tegasnya.

Ia menutup dengan menyampaikan bahwa apabila seluruh potensi penerimaan dari PBBKB dapat dioptimalkan dengan baik, maka pendapatan daerah Provinsi Riau diperkirakan dapat meningkat secara signifikan, yakni dari sekitar Rp8 triliun menjadi sekitar Rp11 triliun.

Peningkatan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap percepatan pembangunan daerah serta membantu menjaga stabilitas fiskal, termasuk menghindari kebijakan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan pemerintah daerah.

Sumber: TribunPekanbaru.com

Business Today, Economy, Government, Highlights, INFO PAJAK, News Update, Ordinary News, Riau Tags:APBD Riau, DPRD Riau, Kemandirian Fiskal, Pajak BBM, Pajak Daerah, PBBKB

Navigasi pos

Previous Post: Warga Melapor ke DPRD Pekanbaru, Pemasangan Kabel Internet Semrawut dan Tanpa Izin
Next Post: Komisi X DPR RI dan Pemerintah Perkuat Sinergi Kebijakan Pendidikan di Riau

Related Posts

  • Lawan Inflasi dan Pulihkan Ekonomi, Jepang Gelontorkan Stimulus Rp 2.262 Triliun Ordinary News
  • BI Jatim Dorong Penguatan Investasi Manufaktur Lewat Sinergi Lintas Sektor Ordinary News
  • Perkuat Ketahanan Sosial di Bagan Siapi-api, Plt Gubri Salurkan Bantuan Ibadah dan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Health
  • Kasus Bullying di Sekolah Mencuat, Disdik Riau Perketat Pengawasan  Government
  • Menuju Musorkot 2026, Ketua KONI Pekanbaru Serahkan SK Tim Penjaringan Calon Ketua Baru News Update
  • Duta Posbakum Sherly Tjoanda Minta Kades Harus Jadi Juru Damai Konflik Hukum di Desa Riau

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Kapolda Riau Resmikan Dapur Gizi Bhayangkari Inhil, Bupati: Wujud Kepedulian Untuk Generasi Sehat Ordinary News
  • Menkeu Purbaya Pede Ekonomi RI Melaju, Utang Terkendali hingga Pasar Modal “To the Moon” Business Today
  • Apple Kembangkan Kacamata Pintar Tanpa Layar, Fokus pada Kenyamanan dan AI Techno
  • Apple Dikabarkan akan Rilis iPhone Murah di Awal Tahun 2026, Bakal Jadi Penerus iPhone 16e? Ordinary News
  • Tablet Huawei MatePad Air 12 dan MatePad 11.5 S Resmi, Layar PaperMatte dan Dukung Stylus Technology
  • Panen Perdana Cabai Merah BI Riau : Upaya Kurangi Ketergantungan Pasokan dari Luar Daerah Riau Ordinary News
  • Update Harga Emas Antam 27 November 2025: Naik ke Rp 2,387 Juta per Gram, Cek Daftarnya Business Today
  • Corporations and Abortion: A Perfect Storm of Controversy EVENT

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme