Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Pemprov Riau Larang Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru 2026 Government
  • DPRD Pekanbaru Heran Provider Jaringan Masih Nekat Tanam Tiang dan Pasang Kabel, Ini Saran ke Pemko Ordinary News
  • Kepala OPD Dumai Dilarang Keluar Kota, Ini Sebabnya Riau
  • AM Government Service Witel Riau Perkuat Retensi Pelanggan melalui Pembahasan Pembaruan SPH dengan Pengadilan Agama Pekanbaru Ordinary News
  • Bono Hotel Pekanbaru Gelar Lomba Mewarnai Spesial Hari Kartini Ordinary News

DPRD Riau Kantongi Data Perusahaan Mangkir Pajak PBBKB, Tak Patuh Akan Disanksi Terbuka

Posted on 11 April 202611 April 2026 By Putri Anjelina

SMARTPEKANBARU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memberikan peringatan keras kepada sejumlah perusahaan yang hingga saat ini belum melaksanakan kewajiban pajak daerahnya, terutama pada sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

DPRD menegaskan bahwa apabila perusahaan-perusahaan tersebut tetap tidak menunjukkan kepatuhan, maka identitas perusahaan yang tidak taat pajak akan dipublikasikan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi dan tekanan agar kewajiban segera dipenuhi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, menjelaskan bahwa PBBKB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki potensi sangat besar untuk mendukung peningkatan keuangan daerah.

Menurutnya, optimalisasi sektor pajak ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian fiskal daerah, sehingga daerah tidak terlalu bergantung pada transfer pusat dan mampu memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menambahkan bahwa dalam kondisi keuangan daerah saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk lebih agresif dan optimal dalam menggali berbagai potensi pendapatan yang tersedia. Salah satu langkah strategis yang dianggap paling penting adalah memastikan penerimaan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor dapat berjalan secara maksimal, terutama dari sektor industri dan pelaku usaha yang memiliki konsumsi bahan bakar dalam jumlah besar untuk operasional produksi maupun transportasi.

Lebih lanjut, Abdullah mengimbau seluruh pelaku usaha dan sektor industri di Provinsi Riau, khususnya yang menggunakan bahan bakar untuk kegiatan operasionalnya, agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Ia menegaskan bahwa PBBKB merupakan kewenangan pemerintah provinsi yang bersifat wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan tanpa terkecuali, sehingga tidak boleh ada lagi pelanggaran atau ketidaktertiban dalam pembayaran pajak tersebut.

DPRD juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa ketentuan PBBKB sudah diatur secara jelas dalam regulasi daerah.

“Silakan berpatokan pada Perda Nomor 2 Tahun 2024 dan pergub turunannya, dengan tarif sebesar 7,5 persen. Itu sudah jelas aturannya,” ujar Abdullah.

Selain itu, DPRD Riau mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki data terkait perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran PBBKB. Data tersebut saat ini menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan langkah-langkah penindakan dan pengawasan lebih lanjut, termasuk kemungkinan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang masih tidak patuh.

Abdullah juga menegaskan bahwa apabila perusahaan-perusahaan tersebut tetap tidak menjalankan kewajiban pajaknya, maka DPRD tidak akan segan untuk mengumumkan nama-nama perusahaan tersebut kepada publik.

“Jika tidak patuh juga, maka akan kami umumkan ke publik perusahaan mana saja yang tidak taat. Datanya sudah ada pada kami,” tegasnya.

Ia menutup dengan menyampaikan bahwa apabila seluruh potensi penerimaan dari PBBKB dapat dioptimalkan dengan baik, maka pendapatan daerah Provinsi Riau diperkirakan dapat meningkat secara signifikan, yakni dari sekitar Rp8 triliun menjadi sekitar Rp11 triliun.

Peningkatan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap percepatan pembangunan daerah serta membantu menjaga stabilitas fiskal, termasuk menghindari kebijakan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan pemerintah daerah.

Sumber: TribunPekanbaru.com

Business Today, Economy, Government, Highlights, INFO PAJAK, News Update, Ordinary News, Riau Tags:APBD Riau, DPRD Riau, Kemandirian Fiskal, Pajak BBM, Pajak Daerah, PBBKB

Navigasi pos

Previous Post: Warga Melapor ke DPRD Pekanbaru, Pemasangan Kabel Internet Semrawut dan Tanpa Izin
Next Post: Komisi X DPR RI dan Pemerintah Perkuat Sinergi Kebijakan Pendidikan di Riau

Related Posts

  • Di tengah Defisit Anggaran, Abrasi Landa Meranti, Gubri Wahid Ambil Langkah Cepat dengan Turap Beton Ordinary News
  • Cukai Minuman Berpemanis: Diusulkan Sri Mulyani, Ditunda Purbaya Business Today
  • Salah Potong Kelamin Bocah, Bidan di Riau Jadi Tersangka Malapraktik Khitan Government
  • Deklarasi Pasangan Suwai, Syamsuar Undang Masyarakat Riau untuk Hadir Pada Hari Minggu Business Today
  • Cegah Penyakit Sejak Dini, Diskes Riau Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis Setahun Sekali Health
  • DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Target PUPR Tuntaskan 29 Jalan yang Dioverlay Hingga Akhir Tahun Ordinary News

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Tata Kelola Keuangan melalui Sosialisasi Aplikasi Coretax Bersama Kanwil DJP Riau Ordinary News
  • Liputa Fashion Show in DRC showcases African designer’s latest collections Fashion
  • Selain Operasi Pasar, Disperindag Kota Pekanbaru Juga Telusuri Penyebab Lonjakan Harga Cabai Merah Ordinary News
  • UPDATE Harga Emas di Pegadaian 15 Januari 2026, Galeri 24 dan UBS Menguat Business Today
  • Dexlite Naik Jadi Rp 13.850 per 1 Agustus 2025, Ini Daftar Lengkap Harganya Economy
  • Pantang Menyerah, Aji Santoso Optimis PSPS Pekanbaru Masih Punya Peluang Emas di Liga 2 News Update
  • Jalintim KM 88 Pelalawan Rawan Kecelakaan Akibat Rusak Parah Ordinary News
  • Rest Area Angkat UMKM Riau, Pendapatan Tumbuh Hingga 20 Persen Economy

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme