Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • “Sekolah SD Annur Puas menggunakan layanan Indibiz Telkom, dalam ANBK” Pekanbaru
  • Baru 11 Provinsi Gelar Musda, Begini Kabar Terbaru dari Golkar Riau Government
  • Menkeu Purbaya Sebut Pertumbuhan 6,7 Persen Bikin Cari Kerja Lebih Mudah Business Today
  • KPK Periksa Kepala Sekretariat Komisi XI DPR Terkait Kasus CSR BI-OJK Government
  • Tingkatkan Kualitas Guru, Berikut Langkah yang Diambil Disdik Riau Riau

Hasil Hearing Komisi III DPRD Pekanbaru Bersama Dinsos dan BPS, Banyak Warga Keluhkan DTSEN Tak Tepat Sasaran

Posted on 22 April 202622 April 2026 By Putri Anjelina

SMARTPEKANBARU.COM – Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru serta Badan Pusat Statistik (BPS) Pekanbaru pada Senin (20/4/2026) di ruang rapat Komisi III.

Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat, khususnya terkait validitas dan pemanfaatan data sosial-ekonomi terbaru. Dalam forum tersebut, para pihak membahas secara mendalam implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kota Pekanbaru, termasuk berbagai kendala teknis dan administratif yang terjadi di lapangan.

Hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD, Tekad Indra Pradana Abidin, menghasilkan sejumlah temuan penting. Salah satu persoalan utama yang mengemuka adalah masih minimnya sosialisasi mengenai DTSEN kepada masyarakat luas.

Kondisi ini berdampak langsung pada ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial, di mana masih ditemukan kasus penerima bantuan yang tidak sesuai dengan kriteria, serta warga yang seharusnya berhak justru tidak mendapatkan bantuan.

“Ini sangat kita sayangkan. Padahalkan penting agar tidak salah kasih bantuan. Masyarakat yang tidak dapat bantuan, padahal mereka layak menerima bantuan berdasarkan desil, itu yang melapor ke kita,” kata Tekad usai hearing kepada Tribunpekanbaru.com.

Sebagai gambaran umum, DTSEN merupakan sistem basis data terpadu yang memuat informasi kondisi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia, yang diklasifikasikan dalam desil 1 hingga 10. Sistem ini mulai diberlakukan secara resmi pada tahun 2026 dan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui DTSEN, pemerintah mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan berbasis data yang terintegrasi. Dalam klasifikasi tersebut, masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 dikategorikan sebagai kelompok tidak mampu dan berhak menerima bantuan sosial.

Sementara itu, masyarakat pada desil 6 hingga 10 dianggap sebagai kelompok mampu yang tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan. Sistem ini pada dasarnya dirancang untuk menciptakan keadilan distribusi bantuan, namun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

“Persoalannya, banyak masyarakat melapor bahwa desil mereka tidak sesuai dengan kondisi ril. Ada yang merasa layak menerima bantuan, tapi ternyata tidak masuk kategori 1 sampai 4,” tambahnya.

Tekad, yang merupakan politisi PDI-P, menilai bahwa persoalan ini semakin kompleks akibat kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Banyak warga yang tidak mengetahui posisi desil mereka dalam sistem DTSEN, bahkan tidak memahami prosedur untuk melakukan pembaruan atau perbaikan data.

Hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan dalam mengakses hak mereka, sekaligus memicu ketidakpercayaan terhadap sistem pendataan yang ada. Meskipun dalam hearing tersebut BPS dihadirkan sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penentuan desil, terungkap bahwa proses verifikasi dan validasi data di lapangan sebenarnya dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Pekanbaru berencana untuk memanggil tim pendamping PKH dalam rapat lanjutan yang akan digelar pada pekan berikutnya. Langkah ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antara BPS, Dinsos, dan para pendamping PKH agar tidak terjadi perbedaan interpretasi dalam pelaksanaan di lapangan.

“Kita ingin menyatukan persepsi ini, agar masyarakat Kota Pekanbaru benar-benar masuk dalam kategori yang sesuai. Jangan sampai yang mampu justru menerima bantuan, sementara yang tidak mampu malah tidak mendapatkan haknya,” tegas Tekad lagi.

Lebih lanjut, Komisi III menegaskan bahwa permasalahan desil dalam DTSEN tidak hanya berdampak pada penyaluran bantuan sosial rutin. Ketidaktepatan data juga berimplikasi luas terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah lainnya, seperti bantuan pendidikan, beasiswa, hingga program perlindungan sosial yang bersifat strategis.

“Kalau ini tidak selesai, kasihan masyarakat. Beasiswa tidak bisa dapat, KIP tidak bisa dapat, bantuan apa pun tidak bisa diperoleh jika tidak masuk kategori 1 sampai 4,” katanya.

Menurut Tekad, pemerintah hanya diperkenankan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam desil 1 hingga 4. Artinya, kesalahan dalam pendataan atau klasifikasi dapat berakibat serius, yakni hilangnya hak masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan tersebut.

Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara langsung. “Intinya, data harus adil. Jangan sampai kesalahan administrasi membuat warga kehilangan haknya,” sebutnya.

Komisi III DPRD Pekanbaru menekankan pentingnya pembenahan sistem pendataan serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai DTSEN. Sinergi antara pemerintah daerah, BPS, Dinsos, dan pendamping PKH menjadi kunci utama dalam memastikan akurasi data.

Dengan data yang valid dan transparan, diharapkan seluruh program bantuan dan kebijakan sosial dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sumber: TribunPekanbaru.com

Government, Highlights, Pekanbaru, Riau Tags:Bantuan Sosial, BPS Pekanbaru, Data Kemiskinan, Dinsos Pekanbaru, DPRD Pekanbaru, DTSEN Pekanbaru, Hearing DPRD Pekanbaru, Komisi III DPRD Pekanbaru, Masalah Data Sosial, Penyaluran Bansos, Program PKH

Navigasi pos

Previous Post: Relaksasi SPT Tahunan: Solusi Praktis Lapor Pajak Tanpa Drama di Tahun 2026
Next Post: Ketua Komisi IV DPRD Riau Soroti Kompleksitas Relokasi Warga di TNTN

Related Posts

  • Mahasiswa FIKOM UIR Gelar COMMPHORIA, Perayaan Kreativitas dan Komunikasi Ordinary News
  • MK Putuskan Revisi UU Tipikor, DPR Soroti Kepastian Hukum Government
  • Pj Sekdaprov Riau Ajak ASN Siapkan Diri Hadapi Tantangan Sosial dan Keuangan Setelah Pensiun Ordinary News
  • Syahrial Abdi Ditunjuk Jadi Sekdaprov Riau Lewat Keppres: Ini Profilnya Government
  • Asessment Pejabat Tinggi Pratama Dimulai Desember Ini Government
  • Kakanwil Kemenag Riau: Dedikasi Adalah Bentuk Cinta pada Institusi News Update

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Hattrick Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Bungkam Persekat 4-2, Askar Bertuah Pastikan Bertahan di Liga 2
  • Jamkrida Riau Raih Bintang 5 TOP BUMD Awards 2026, Dorong Pembiayaan UMKM
  • BPS Ingatkan Potensi Inflasi Pascalebaran 2026, Pemda Diminta Antisipasi

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Satu Tahun Pemerintahan Prabowo: Erick Thohir Sederhanakan 191 Permen, Benahi Tata Kelola Kemenpora Football
  • Aksi Unjuk Rasa di Kejati Riau, Pertemuan Tertutup Kajati dan Perwakilan Massa Aksi TNTN Government
  • Wakil Ketua MPR: Aksi Unjuk Rasa Cerminan Aspirasi, DPR Perlu Introspeksi Government
  • Harga BBM Maret 2025: Pertamax Tidak Berubah, Shell dan BP Naik Ordinary News
  • Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Lokasi Karhutla di Kubu dan Kubu Babussalam, Rohil Ordinary News
  • Bebas Truk Obesitas 2027, Pemerintah dan DPR Capai Kesepakatan dengan Pengemudi Government
  • Momen Trump Puji Prabowo: Dari Sidang PBB hingga KTT Perdamaian Gaza Nasional
  • Pelatihan Fotografi Produk Bantu UMKM Riau Tembus Pasar Lebih Luas Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme