SMARTPEKANBARU.COM-Menjelang berakhirnyabatas waktu relaksasi pelaporan Surat Pemberitahuan(SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi TahunPajak 2025 pada 30 April 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengintensifkan upaya edukasi kepada masyarakatmelalui program Kelas Pajak Coretax yang dilaksanakan secara gratis dan daring.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis KanwilDJP Riau dalam mendorong peningkatan kepatuhanwajib pajak sekaligus membantu masyarakat dalammemahami proses pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.
Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untukterus memberikan pendampingan kepada wajib pajak, khususnya dalam masa penyesuaian terhadap sistemadministrasi perpajakan yang baru.
“Kami memahami bahwa masih banyak wajib pajakyang membutuhkan pendampingan dalammenggunakan Coretax. Oleh karena itu, kami hadirmelalui Kelas Pajak ini untuk memastikan wajib pajakdapat melaporkan SPT dengan mudah dan tepatwaktu,” ujarnya.
Kelas Pajak Coretax diselenggarakan setiap hari kerjasejak 28 April hingga 29 Mei 2026 secara daring, sehingga dapat diakses oleh wajib pajak tanpa harusdatang langsung ke kantor pajak. Program ini terbukauntuk umum dan tidak dipungut biaya.
Untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal, kelasdibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi yang diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan sesisiang untuk Wajib Pajak Badan. Melalui pembagian ini, diharapkan materi yang disampaikan dapat lebih fokusdan sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta.
Selain memberikan pemahaman teknis, kegiatan inijuga menjadi bagian dari upaya Kanwil DJP Riau dalammemperkuat literasi perpajakan masyarakat sertamendorong terciptanya kepatuhan sukarela yang berkelanjutan.
Kanwil DJP Riau juga mengimbau kepada seluruh wajibpajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelumbatas waktu relaksasi berakhir. Pelaporan lebih awalakan membantu menghindari potensi kendala sertamemastikan kewajiban perpajakan dapat dipenuhidengan baik.
“Jangan menunda pelaporan SPT Tahunan. Manfaatkanfasilitas yang telah kami sediakan, termasuk Kelas Pajak Coretax, agar proses pelaporan menjadi lebihmudah dan lancar,” tambahnya.
Wajib pajak yang ingin mengikuti Kelas Pajak Coretaxdapat langsung mendaftar melalui tautan atau memindaikode QR yang tersedia pada media publikasi resmiKanwil DJP Riau.
Melalui berbagai upaya ini, Kanwil DJP Riau optimististingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Provinsi Riau dapat terus meningkat, seiring dengansemakin mudahnya akses layanan dan pendampingankepada masyarakat.
