Oleh: RHR Dodi Sarjana

Peristiwa yang terjadi dalam gelaran marathon di kawasan Prambanan, Yogyakarta, beberapa hari lalu menjadi perhatian publik. Sebuah video memperlihatkan seorang peserta yang dihentikan panitia karena tidak mengenakan tanda pengenal resmi (BIB). Namun, yang kemudian menjadi sorotan luas bukanlah adegan tersebut, melainkan respons yang muncul setelahnya.
Dalam video yang beredar, terdengar pernyataan bernada tinggi yang menegaskan relasi kuasa, disertai kalimat yang dianggap publik sebagai bentuk tekanan. Momen ini kemudian berkembang menjadi diskursus yang lebih luas, bukan lagi soal lomba, tetapi tentang cara komunikasi di ruang publik.
Padahal, kegiatan seperti marathon sejatinya menjadi simbol kebersamaan—ruang di mana semua peserta tunduk pada aturan yang sama. Kehadiran figur publik dalam ajang tersebut semestinya memperkuat pesan kedekatan dengan masyarakat. Namun, insiden kecil yang tidak dikelola dengan komunikasi yang tepat justru berpotensi mengaburkan pesan tersebut.
Dalam konteks lomba, aturan adalah bentuk kesepakatan bersama. Tidak menggunakan BIB berarti tidak terdaftar sebagai peserta resmi. Petugas lapangan menjalankan tugas berdasarkan aturan, bukan berdasarkan identitas personal. Di titik ini, seharusnya persoalan selesai sebagai bagian dari mekanisme yang berlaku.
Namun ketika respons yang muncul justru bernada emosional, persepsi publik dapat bergeser. Di ruang publik yang serba cepat seperti saat ini, satu kalimat dapat dimaknai luas dan bahkan melampaui konteks awalnya. Bukan lagi soal benar atau salah semata, tetapi bagaimana pesan itu diterima.
Ada beberapa hal yang dapat menjadi pembelajaran bersama.
Pertama, dalam situasi konflik kecil, komunikasi yang menenangkan jauh lebih efektif daripada respons yang reaktif. Pendekatan sederhana seperti mengakui situasi, memberikan penjelasan, dan menunjukkan sikap terbuka seringkali cukup untuk meredam keadaan. Dalam banyak kasus, publik justru menghargai sikap rendah hati dan kepatuhan terhadap aturan.
Kedua, pengelolaan narasi menjadi sangat penting. Publik umumnya tidak mempermasalahkan kehadiran figur publik dalam kegiatan masyarakat. Namun, persepsi tentang perlakuan khusus dapat memicu reaksi yang lebih besar. Di era digital, setiap detail dapat berkembang menjadi narasi yang sulit dikendalikan jika tidak ditangani secara terbuka.
Ketiga, simbol kedekatan dengan masyarakat harus dijaga secara konsisten. Partisipasi dalam kegiatan publik merupakan langkah positif untuk membangun citra humanis. Namun, satu respons yang kurang tepat dapat mengaburkan upaya tersebut. Dalam komunikasi publik, emosi sesaat bisa berdampak panjang terhadap kepercayaan.
Lalu, bagaimana seharusnya komunikasi publik dijalankan?
Pendekatan komunikasi yang positif menekankan empati, tanggung jawab, dan keterbukaan. Dalam situasi yang sudah terlanjur menjadi perhatian publik, klarifikasi singkat yang jujur dan rendah hati seringkali lebih efektif daripada penjelasan panjang. Pengakuan atas kekeliruan, disertai komitmen untuk memperbaiki, dapat menjadi langkah pemulihan kepercayaan.
Di sisi lain, institusi juga perlu menjaga ruang dialog dengan masyarakat. Keterbukaan terhadap kritik merupakan bagian dari proses membangun kepercayaan. Menutup ruang komunikasi justru dapat menimbulkan kesan sebaliknya.
Pada akhirnya, baik dalam olahraga maupun dalam komunikasi publik, prinsipnya serupa: ada aturan yang harus dihormati bersama. Jika dalam marathon ada garis start dan finish, maka dalam komunikasi publik, empati adalah titik awal dan tanggung jawab adalah garis akhirnya.
Masyarakat tidak semata melihat kecepatan atau performa, tetapi juga keteladanan. Karena di ruang publik, yang dinilai bukan hanya tindakan, melainkan juga cara menyampaikannya. Dan ketika sebuah pernyataan telah terucap, yang bergerak bukan lagi sekadar fakta—melainkan persepsi. ***
