Ditulis Oleh : Rhr. Dodi Sarjana (Jurnalis Senior dan Pakar Komunikasi)
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho tampak geram. Pengelola Pasar Bawah bahkan disebut terancam putus kontrak. Pernyataan itu sejatinya bukan hal baru—sudah berulang kali terdengar sejak 2024.
Kini, memasuki 2026, progres revitalisasi masih berkutat di angka yang sama: sekian persen.
Situasi ini menghadirkan ironi. Dalam rentang dua tahun, pembangunan yang ditargetkan menghidupkan kembali ikon kota justru berjalan tersendat. Jika dianalogikan dengan lomba maraton, para peserta lain mungkin telah mencapai garis akhir, beristirahat, bahkan kembali beraktivitas keesokan harinya. Sementara itu, Pasar Bawah masih tertatih di titik yang nyaris tak berubah.
Padahal, Pasar Bawah bukan sekadar deretan ruko di pinggir jalan. Ia adalah ikon, destinasi wisata budaya, sekaligus wajah Pekanbaru yang dulu sempat ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah hingga mancanegara. Kini, wajah itu tertutup seng. Aktivitas perdagangan yang dulu hidup, bergeser ke lokasi sementara.
Para pedagang direlokasi ke TPS Pelindo. Di sana, mereka harus membayar sewa jutaan rupiah per lapak, ditambah retribusi bulanan yang tidak sedikit. Semua itu dijalani tanpa kepastian kapan mereka bisa kembali ke tempat semula. Aktivitas dagang pun merosot, seiring sepinya pengunjung di lokasi baru.
Alasan yang disampaikan terbilang klasik: bangunan tua dan kebutuhan penyesuaian Detail Engineering Design (DED). Argumentasi itu bisa dipahami. Namun, publik juga mencatat bahwa kontrak kerja sama selama 30 tahun dengan PT AAS telah diteken sejak 12 April 2023, dengan nilai investasi mencapai Rp30 miliar. Setahun setelahnya, progres pembangunan baru menyentuh sekitar 15 persen. Target penyelesaian yang semestinya jatuh pada Oktober 2025 pun terlewati.
Pemerintah kota telah meminta percepatan. Pengelola menyatakan kesanggupan. Fasilitas seperti lift dan eskalator disebut sudah dipesan, dengan target soft opening pada November. Pernyataan tersebut terdengar optimistis. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan jarak yang masih panjang antara rencana dan realisasi.
Yang menjadi sorotan bukan semata perkara konstruksi—bukan sekadar soal semen dan keramik. Revitalisasi Pasar Bawah menyangkut nasib ratusan pedagang yang kini kehilangan denyut ekonomi. Ia juga berkaitan dengan identitas budaya Melayu yang kerap digaungkan sebagai bagian penting kota, namun dalam praktiknya justru bertahan di ruang-ruang sementara.
Pemerintah Kota Pekanbaru disebut telah melayangkan teguran pertama hingga ketiga kepada pengelola. Ancaman pemutusan kontrak pun mulai mengemuka. Namun, pertanyaan publik tak terelakkan: mengapa respons tegas baru menguat ketika tenggat waktu telah terlampaui?
Revitalisasi seharusnya menjadi upaya menghidupkan kembali, bukan sekadar istilah yang menutupi lambannya pengerjaan. Sebab, ketika sebuah ikon kota dibiarkan berlarut dalam ketidakpastian, yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga ingatan kolektif dan kebanggaan warga.
Wali Kota mungkin benar-benar geram. Namun, Pekanbaru membutuhkan lebih dari sekadar kemarahan. Kota ini menunggu Pasar Bawah yang selesai—yang dapat kembali ditempati pedagang, dikunjungi wisatawan, dan diwariskan sebagai kebanggaan bagi generasi mendatang.
Jika ikon saja dibiarkan mangkrak, pertanyaan yang tersisa menjadi sederhana: ikon apa lagi yang bisa diandalkan?
