Pelabuhan Penyeberangan RoRo Sungai Selari di Kecamatan Bukit Batu menuju Air Putih di Kecamatan Bengkalis merupakan jalur utama menuju Pulau Bengkalis. Akses ini biasanya mengalami kepadatan saat banyak masyarakat hendak menyeberang, terutama pada akhir pekan panjang atau ketika berlangsungnya iven tertentu di Pulau Bengkalis.
Masyarakat yang berencana menyeberang tidak perlu khawatir terjebak antrean kendaraan. Cukup memantau kondisi antrean di pelabuhan secara langsung melalui laman https://cctv.bengkaliskab.go.id/.
Jika terpantau kondisi antrean pelabuhan Bengkalis tengah padat bisa dan khawatir terjebak antrean panjang, pengguna jasa bisa mengurungkan niatnya sementara menunggu waktu antrean sepi. Atau memilih menyeberang badan saja dengan meninggalkan kendaraan di parkir inap yang disediakan.
Untuk harga tiket penyeberang menuju Bengkalis saat ini belum terjadi kenaikan. Berikut tribun pekanbaru sajikan sebagai referensi masyarakat yang ingin menyeberang.
Penumpang perorangan membawa badan hanya dikenakan biaya Rp 9.500 per orang.
Untuk kendaraan dibagi menjadi beberapa golongan mulai dari kendaraan roda dua hingga truk barang berbagai ukuran.
Kendaraan motor roda dua dikenakan biaya sekitar Rp 20.000 per kendaraan bersama dengan pengendaranya. Sementara untuk kendaraan motor 500 cc dan gerobak dorong di kenakan biaya Rp 23.000 per kendaraan dan pengendaranya.
Sedangkan kendaraan roda empat penumpang jenis mobil jeep, sedan, minibus dikenakan biaya sebesar Rp 150.000 per kendaraan. Untuk angkutan umum dan angkutan barang seperti pickup dikenakan biaya Rp 135.000 peredarannya.
Kendaraan penumpang golongan V A berupa kendaraan bus atau memiliki panjang lebih dari lima meter hingga tujuh meter di kenakan biaya Rp 266.000 per kendaraan. Kemudian kendaraan golongan V B yang merupakan kendaraan angkut barang memiliki panjang lebih dari 5 meter hingga 7 meter dikenakan biaya Rp 224.000.
Kendaraan golongan VI yakni kendaraan angkut penumpang memiliki panjang lebih dari 7 meter hingga 10 meter seperti bus dikenakan biaya biaya Rp 363.000. Kendaraan golongan VI B merupakan kendaraan angkut barang yang memilik panjang lebih dari 7 meter hingga 10 meter dikenakan biaya Rp 313.000.
Kemudian kendaraan golongan VII kendaraan angkut barang memiliki panjang lebih dari 10 meter hingga 12 meter dikenakan biaya 359.000 serta golongan VIII kendaraan angkut barang memiliki panjang lebih dari 12 meter hingga 16 meter dikenakan biaya 458.000 per kendaraan.
Sementara jadwal penyeberangan kapal akan tersedia setiap jamnya. Keberangkatan menuju Bengkalis tersedia mulai pukul 06.30 WIB hingga penyeberangan terakhir pukul 23.00 WIB.
Sumber : Tribun.Pekanbaru.com
