Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Banyak Perempuan Enggan Skrining Kanker Payudara karena Takut dan Merasa Tabu Health
  • Bitcoin Rebound, Kapitalisasi Pasar Tembus 1,8 Triliun Dollar AS Business Today
  • Bank Indonesia Riau Gelar SERAMBI 2025, Siapkan Rp 6,03 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri Ordinary News
  • Bukan Cuma Wajah, Ini Alasan Kulit Tangan dan Kaki Juga Butuh Perawatan Lifestyle
  • UPDATE Demo 1 September di Riau : Beberapa Sekolah Belajar Daring, Lalin Depan DPRD Riau Dialihkan News Update

Puan Desak Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI Terkait Transfer ke AS

Posted on 25 Juli 202525 Juli 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk menjaga dan melindungi data pribadi masyarakat, dalam kerja samanya dengan Amerika Serikat (AS).

Jaminan perlindungan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Terkait dengan data pribadi, tentu saja pemerintah harus bisa melindungi data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai undang-undang perlindungan data pribadi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Puan juga meminta kementerian terkait untuk menjelaskan maksud transfer data pribadi yang menjadi salah satu kesepakatan dengan AS.

Masyarakat harus mengetahui secara detail batasan pertukaran dan perlindungan data dalam kerja sama tersebut.

“Jadi pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya,” ujar Puan.

Dalam kerja sama dengan AS ini, Puan mengingatkan pemerintah untuk memastikan efektivitas pelaksanaan UU PDP dalam perlindungan data pribadi masyarakat.

“Dan bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia,” tegas Puan. Dikelola dengan Bertanggung Jawab

Diketahui, AS yang membantu perlindungan data pribadi warga negara Indonesia menjadi salah satu poin kesepakatan tarif antara AS dengan Indonesia.

“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia,” demikian tulis ketentuan tersebut dilansir laman resmi Gedung Putih, Rabu (23/7/2025).

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim, transfer data pribadi warga Indonesia ke AS akan dilakukan secara bertanggung jawab.

“Itu kan sudah semua. Transfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab,” kata Airlangga, Rabu (23/7/2025).

Airlangga yang memimpin tim negosiasi dengan AS itu tidak memerinci lebih lanjut mengenai kesepakatan tersebut. Ia hanya menyebut, joint statement yang dikeluarkan AS merupakan kesepakatan kedua belah pihak.

“Itu sudah disepakati kedua belah pihak, semua disepakati. (Soal peraturan ketenagakerjaan), itu juga tidak ada perubahan. Hanya minta comply dengan regulasi dan itu sudah kita lakukan,” jelas Airlangga.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Komisi I Tegaskan Mekanisme Transfer Data ke AS Wajib Patuh UU PDP
Next Post: Pantau Satgas Karhutla di Riau, Kapolri Siap Tambah Personel Jika Diperlukan

Related Posts

  • Apa Itu Olympic Movement yang Indonesia Langgar dengan Menolak Atlet Israel? Nasional
  • Prabowo Perintahkan Kemendikti Siapkan 2.000 Orang untuk Bekerja di Sektor Strategis Secepatnya Nasional
  • Tahun Ini 109 Sekolah di Riau Dapat Anggaran Revitalisasi dari Pemerintah Pusat Government
  • Catat Rinciannya! Baznas Riau Rilis Besaran Zakat Fitrah 2026 untuk Wilayah Pekanbaru Government
  • Aksi Gubernur Riau dan Dikha Mendayung di Batang Kuantan Disambut Riuh Warga Government
  • KPK: Mayoritas Anggota Komisi Terima Dana CSR, Komisi XI Hormati Proses Hukum Government

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Libur Usai, Skuat PSPS Pekanbaru Langsung ‘Tancap Gas’ Demi Misi Curi Poin di Medan Football
  • Harga Bitcoin Sentuh 90.352 Dollar AS, Menguat 0,97 Persen pada Senin Pagi Ini Business Today
  • Dinas Pmd Inhil Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Ppk dan Lkd Se-Kabupaten Inhil Ordinary News
  • KPU Riau Terima Pendaftaran 2 Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Riau
  • OPD di Pemkab Kuansing Diminta Segera Terbitkan SPMT untuk PPPK Penuh Waktu Government
  • 1.521 Personel Gabungan Kawal Aksi Tolak Relokasi Warga TNTN di DPRD Riau Government
  • Edukasi dr. Tita Natalia, Cara Mengenali Gejala Dehidrasi dan Penanganan Pertama Infeksi Cacing Gelang Health
  • Purbaya Bongkar “Akal-akalan” Importir Balpres Pakaian Bekas, SPT Nol Tak Pernah Bayar Pajak Business Today

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme