Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H Olahraga
  • Harga emas Antam di butik dan pegadaian di Pekanbaru tetap stabil pada 26 Agustus 2024 Business Today
  • Uang Beredar Mengembang, Ekonomi Masih Mengambang Economy
  • Kemitraan IEU-CEPA Untungkan Indonesia di Sektor Ekonomi Business Today
  • SPBU di Kampar Disita Kejati Riau, Jejak Korupsi Dana PI Blok Rokan 10 Persen Dibongkar Government

Sumur Rakyat di Sumsel Berpeluang Segera Menandatangani Kontrak dengan Pertamina

Posted on 9 Agustus 20259 Agustus 2025 By Gloria

SMARTPEKANBARU.COM-Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan sumur rakyat di Sumatera Selatan (Sumsel) berpotensi menjadi yang pertama meneken kontrak penjualan minyak dengan PT Pertamina (Persero).

Kementerian ESDM telah mengidentifikasi sekitar 33.000 sumur rakyat di berbagai wilayah Indonesia yang akan dilegalkan pemerintah dan dikerjasamakan dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) atau perusahaan migas.

Pada tahap awal, sumur rakyat di Sumsel yang siap untuk segera dikerjasamakan dengan Pertamina.

“Mungkin Sumatera Selatan (yang bisa cepat berkontrak dengan Pertamina),” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Dia menjelaskan, dalam mendorong program sumur rakyat dicatat sebagai bagian dari lifting minyak nasional, pemerintah tidak akan menunggu 33.000 sumur tersebut siap secara serentak dikerjasamakan dengan KKKS

Namun, pemberdayaan sumur rakyat akan dilakukan secara bertahap, tergantung kesiapan masing-masing pengelola sumur.

“Jadi untuk mana yang bisa jalan lebih dulu, ini kita enggak tunggu 33.000. Kesiapan dari pemda, BUMD, koperasi atau badan usaha kecil menengah yang ada di daerah masing-masing yang sudah disampaikan oleh gubernur, itu segera kita proses perizinan,” ucap Yuliot.

Kebijakan legalitas sumur rakyat diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Pada beleid ini disebutkan bahwa sumur rakyat yang dilegalkan tersebut akan dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD), UMKM, serta koperasi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, sumur-sumur rakyat potensial banyak ditemukan di wilayah Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi, Aceh dan Jawa Tengah. Menurut Bahlil, puluhan ribu sumur tersebut siap untuk dikerjasamakan dan digarap tahun ini.

Menurutnya, Pertamina siap menjadi off-taker untuk menyerap minyak yang diproduksi dari sumur rakyat dengan harga berkisar 70-80 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP). “Sudah, sudah bisa (Pertamina menyerap produksi sumur rakyat),” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (28/7/2025).

Sumber : Kompas.com

Economy

Navigasi pos

Previous Post: Abolisi untuk Tom Lembong, Prabowo Dinilai Dapatkan Dukungan Publik
Next Post: Isu Bancakan Dana CSR BI-OJK, Anggota Komisi XI Membantah Terima Uang

Related Posts

  • Bertemu Purbaya, Pengusaha Mebel dan Kerajinan Usul Insentif Ekspor 1 Persen Business Today
  • Warga Pekanbaru Andalkan THR untuk Lunasi Utang, Kebutuhan Lebaran Menyusul Economy
  • China may step up exports of fuels to Asia as EU sanctions tighten Economy
  • IHSG Berakhir Melemah, Sementara Rupiah Menguat Economy
  • Kesepakatan Tarif Dagang AS-RI Diteken Akhir Januari 2026 Business Today
  • Rencana Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2026, Bagaimana Prospek Sektor Kesehatan di Pasar Modal? Business Today

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Ketua TP PKK Riau Gelar Monev Virtual Kuansing, Tekankan Pentingnya Peran PKK sebagai Mitra Pemerintah Riau
  • Munaslub Golkar, Bahlil Lahadalia Dapat Dukungan Dari Satkar Untuk Jadi Ketua Umum Business Today
  • ByteDance Rilis Seedream 4.0, Model AI yang Hasilkan Gambar 2K Cuma 1,8 Detik Technology
  • Indonesia Peringkat 5 Penyumbang Pasukan Perdamaian Dunia Nasional
  • Penurunan Signifikan Harga Emas Pegadaian Jelang Ramadhan 2026 Business Today
  • KPU Provinsi Riau Gelar Rakor Terkait Permasalahan Hukum Pemutakhiran Data Pemilih dan Pembentukan KPPS untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 Riau
  • WhatsApp Kembangkan Fitur Tema Chat untuk Pengguna Web Internet
  • Digitalisasi Pendidikan SMA Negeri 9 Pekanbaru dalam Meningkatkan Efisiensi KBM dengan Indibiz dan Astinet Business Today

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme