SMARTPEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkanKebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkanoleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang BerfluktuasiSecara Signifikan atau buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak 19 September 2024...
News Update
SMARTPEKANBARU.COM – Jelang Mudik, Daihatsu Tawarkan Paket THR Mulai Rp783 Ribu Siapkan Kendaraan Jelang Mudik, Daihatsu Hadirkan...
RILIS – Sebagai katalisator transformasi digital di Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan perannya...
SMARTPEKANBARU.COM – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto ungkapkan bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid merupakan mentornya...
SMARTPEKANBARU.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mengumumkan adanya peningkatan yang signifikan terhadap statistik kepatuhan...
SMARTPEKANBARU.COM – Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, seluruh Kantor Pelayanan...
SMARTPEKANBARU.COM – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berupaya memantapkan manfaat yang dapat diperoleh oleh para pesertanya....
