Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Menag: Prabowo Bercita-cita Anak dari Keluarga Miskin Bisa Jadi Kaya Government
  • Terbongkar di DPRD, Live House Pekanbaru Ternyata Bekas Gudang Tak Berizin News Update
  • Bank Indonesia Riau Gelar SERAMBI 2025, Siapkan Rp 6,03 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri Ordinary News
  • Indibiz Sumatera Gelar Webinar Gratis: “Emosi Orang Tua Mempengaruhi Karakter Anak” EVENT
  • Upaya PBSI Tingkatkan Kualitas Turnamen Bulu Tangkis di Indonesia Nasional

Aset Milik Pemda Yang Dikuasai Oleh Mantan Pejabat Dapat Disewakan Untuk Keperluan Usaha, Menurut Pemprov Riau: Bisa Dilegalkan

Posted on 2 Agustus 20242 Agustus 2024 By Rivan MG Tak ada komentar pada Aset Milik Pemda Yang Dikuasai Oleh Mantan Pejabat Dapat Disewakan Untuk Keperluan Usaha, Menurut Pemprov Riau: Bisa Dilegalkan

PEKANBARU – Secara bertahap, aset-aset milik Pemprov Riau yang pernah dikuasai oleh mantan pejabat mulai dikembalikan.

Ini mencakup baik rumah dinas maupun kendaraan dinas.

Sebelumnya, terdapat total 33 rumah dinas dan 98 kendaraan dinas yang dikuasai oleh mantan pejabat Pemprov Riau.

Namun informasi terbaru, tim penertiban aset dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau sudah berhasil menarik sebagian besar aset yang sebelumnya sempat dikuasai oleh mantan pejabat tersebut.

“Untuk rumah dinas tinggal 1 lagi yang belum dikembalikan, sedangkan untuk kendaraan dinas tinggal 6 lagi,” kata Plh Kepala BPKAD Riau, Mardoni Akrom, Jumat (2/8/2024).

Doni menjelaskan, khusus untuk 1 rumah dinas yang belum berhasil ditarik ini pihaknya masih melakukan upaya persuasif.

Sebab pengguna aset tersebut sudah meninggal dunia dan aset tersebut dipindahtangankan kepada keluarganya.

Saat ini tim masih melakukan upaya persuasif kepada keluarga untuk penertiban aset tersebut.

“Kita masif persuasif, atas nama pengguna aset itu sudah almarhum, jadi kita komunikasi dengan keluarganya, memang agak repot karena keluarganya kan juga tidak selalu ada ditempat, rumah itu kosong, tidak ada lagi yang menempati,” katanya.

Sedangkan untuk kendaraan dinas, kata Doni, unitnya tidak ditarik atau dikembalikan ke Pemprov, sebab kendaraan dinas tersebut sebelumnya sudah dilelang, namun untuk pembayaran belum dilunasi.

Sehingga masih tercatat sebagai utang.

“Misalnya harga lelang kendaraan itu Rp 50 juta, yang dibayar baru Rp 30 juta, sisanya yang Rp 20 juta ini lah yang kita minta dilunasi, jadi unitnya tidak kita tarik, cuma utangnya saja yang dilunasi,” sebutnya.

Setelah proses penertiban rumah dinas ini selesai, kata Doni, pihaknya akan mengembalikan aset tersebut ke fungsi awalnya.

Yakni untuk tempat tinggal pejabat yang sesuai aturan mendapatkan fasilitas negara.

Sementara untuk lahan yang sudah disewakan dan dijadikan tempat usaha, bisa saja hal tersebut dilegalkan.

“Bisa saja, nanti mereka (penyewa) membuat surat permohonan ke kita. Nanti kita sewakan, itukan bisa untuk menambah PAD juga kan, yang penting administrasinya dilengkapi dan tidak ada aturan yang dilanggar,” katanya. (rvn)

Sumber : tribunpekanbaru.com

Business Today, Pekanbaru, Riau

Navigasi pos

Previous Post: Apa Saja Gejala Penyempitan Pembuluh Darah? Berikut Penjelasannya…
Next Post: BPBD Riau Jejaki Kerja Sama Dengan APINDO Untuk Penanggulangan Karhutla

Related Posts

  • 80 Persen Masalah Sampah di Pekanbaru Tuntas Riau
  • Menkeu Purbaya Keluarkan Aturan Perketat Batas Defisit APBD 2026 Business Today
  • Konfederasi Serikat Buruh Ingatkan Pemerintah Susun Upah Sektoral Merata di Riau Government
  • KSPSI Riau Nilai Prediksi UMK Pekanbaru 2026 Masih Abu-abu Tanpa Kepastian Formula Economy
  • Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi dan Perkuat Sistem Pelaporan Korupsi Economy
  • Bentengi Garda Terdepan dari Campak, RSUD Arifin Achmad Pastikan Petugas Medis Rutin Cek Kesehatan Health

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Mulai Besok, Festival Kuliner Jakarta Ramaikan Pekanbaru, Ada Ci Mehong Hingga Nex Carlos Ordinary News
  • Fashion Outfit Inspiration from Instagram’s Top Influencers Fashion
  • Mengenal Penyakit Prostat Haloawalbros
  • Prakiraan Cuaca di Riau, BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir, Hotspot Terdeteksi Nihil Riau
  • AM Government Service Witel Riau Perkuat Retensi Pelanggan melalui Penanganan Layanan di Loka POM Tanjungpinang Ordinary News
  • SMKN 3 Tanjungpinang Mengaku Puas dan Setia dengan Indibiz Galeri
  • Wali Kota Pekanbaru Dampingi Wamen PANRB Tinjau Penerapan MBG Ordinary News
  • Gubri Abdul Wahid Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di SMA Tuah Kemuning Inhil Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme