Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Main Padel Saat Puasa, Aman atau Berisiko? Simak Penjelasan Ahli. Lifestyle
  • Indonesia Jadi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza Election
  • Sekda Inhil Imbau Pengurus Masjid Waspada Penipuan Bermodus Proposal Bantuan Ordinary News
  • Pemprov Riau Siapkan Insentif Guru MDA dan Petugas Penggali Kubur di APBD 2026 Ordinary News
  • Polda Selidiki Dugaan Korupsi DED Proyek Tower Riau Senilai Rp8,4 Miliar Ordinary News

Hingga November 2024, Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp31,05 Triliun

Posted on 19 Desember 202419 Desember 2024 By admin Tak ada komentar pada Hingga November 2024, Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp31,05 Triliun

SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp31,05 triliun hingga 30 November 2024. Angka ini berasal dari berbagai sektor, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak kripto, pajak fintech (P2P lending), dan pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).

Kontribusi Pajak Ekonomi Digital

PPN PMSE menyumbang Rp24,49 triliun dari total penerimaan. Sebanyak 199 pelaku usaha telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, dengan 171 di antaranya telah melakukan penyetoran pajak. Sepanjang tahun 2024, setoran PPN PMSE mencapai Rp7,58 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pajak dari transaksi aset kripto juga mencatat penerimaan sebesar Rp979,08 miliar, terdiri atas PPh 22 atas transaksi penjualan senilai Rp459,35 miliar dan PPN DN atas pembelian senilai Rp519,73 miliar.

Fintech atau layanan P2P lending menyumbang Rp2,86 triliun, dengan penerimaan terbesar berasal dari PPN DN sebesar Rp1,5 triliun, disusul PPh 23 atas bunga pinjaman WPDN dan BUT senilai Rp800,99 miliar, serta PPh 26 atas bunga pinjaman WPLN senilai Rp558,57 miliar.

Selain itu, penerimaan pajak dari SIPP tercatat sebesar Rp2,71 triliun. Sebagian besar penerimaan ini berasal dari PPN sebesar Rp2,53 triliun, sedangkan sisanya adalah PPh senilai Rp183,83 miliar.

Upaya Pemerintah dalam Ekonomi Digital

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menciptakan keadilan bagi pelaku usaha konvensional dan digital. “Kami akan terus menunjuk pelaku usaha PMSE yang memberikan layanan digital kepada konsumen di Indonesia, serta menggali potensi penerimaan pajak lainnya dari ekonomi digital,” ujarnya.

Informasi lebih lanjut mengenai PPN produk digital luar negeri dapat diakses di situs resmi pajak.go.id.

INFO PAJAK

Navigasi pos

Previous Post: LPAI Riau Audiensi dengan Kodim Pekanbaru, Bahas Persiapan Kongres Anak ke-XVI
Next Post: DJP Riau Ajak Masyarakat Siapkan SPT Tahunan dan Kenali Sistem Perpajakan Terbaru

Related Posts

  • Kelebihan Pemotongan Pajak Karyawan, Apakah Boleh Diminta Kembali ? Imaduddin Zauki penyuluh Direktorat Jendral Pajak INFO PAJAK
  • DJP Perkenalkan Simulator Coretax untuk Permudah Wajib Pajak INFO PAJAK
  • DJP Sampaikan Permohonan Maaf dan Langkah Perbaikan Terkait Implementasi Coretax DJP INFO PAJAK
  • DJP Riau kembali Bincang Pajak Di Radio Bahas Spt Tahunan Badan dan Implementasi Coretax INFO PAJAK
  • Pemerintah Beri Insentif PPN DTP untuk Tiket Pesawat Ekonomi, Berlaku Mulai 1 Maret 2025 INFO PAJAK
  • Menepis “Bayang-Bayang” Pelarian Laba: Membedah Arah Baru Pajak Minimum Global di Indonesia INFO PAJAK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Warga Pekanbaru Keluhkan Maraknya Pak Ogah dan Gepeng di Jalanan: Kalau Dibiarkan Makin Banyak Ordinary News
  • Harga Emas di Pekanbaru15 Juli 2024 Antam LM turun Rp 1.000 per gram Business Today
  • Kian Berkilau, Harga Emas Antam 29 Agustus 2025 Melonjak Rp 20.000 Per Gram Economy
  • Dualisme Berakhir, ASITA Riau Fokus Kembangkan Pariwisata News Update
  • PAW di DPRD Riau, Zulaikha Wardan Resmi Gantikan Ferriyandi Ordinary News
  • Harga Emas Antam Hari Ini 10 Desember 2025: Rp 2,403 Juta per Gram, Cek Daftarnya Business Today
  • Pemprov Riau dan Media Bersinergi Wujudkan Riau Maju dan Bermarwah Ordinary News
  • Pengelola Bar HW Live House Beri Klarifikasi, DPRD Riau akan Panggil Dinas Pariwisata Riau

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme