SMARTPEKANBARU.COM- setelah tiga kali menggelar Paripurna Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru tahun 2025-2029 yang dilaksanakan pada Kamis (17/72025), dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD tentang RPJMD.
selanjutnya, DPRD Pekanbaru akan membentuk panitia khusus (Pansus), plus berkonsultasi ke Kementerian terkait di Jakarta.
“Setelah itu kita sahkan jadi Perda Kota Pekanbaru. Target kita, Agustus lah paling lambat pemgesahannya,” tegas Ketua Pansus RPJMD DPRD Pekanbaru Faisal Islami, Jumat (18/7/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Sekadar diketahui, hampir pandangan semua fraksi di DPRD Pekanbaru meminta, agar Pemko Pekanbaru fokus menyelesaikan PR kota yang sampai saat ini, belum tuntas. Mulai perbaikan jalan rusak, penanganan banjir, pelaksanaan UHC maksimal, serta pemerataan pendidikan yang menjadi mandatori.
Pekerjaan rumah (PR) ini diharapkan tidak hanya retorika saja . Tapi perlu komitmen yang tinggi dalam pelaksanaannya.
Atas Pandangan Fraksi tersebut, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar berjanji, bahwa Pemko akan komitmen menyelesaikan PR tersebut, dan masuk dalam RPJMD.
“Kita berharap, RPJMD ini bisa segera disahkan. Karena ini menjadi dasar penyusunan APBD 2026, dan juga di APBD Perubahan bisa disesuaikan dengan RPJMD kita,” harap Markarius.
Sumber : Tribunpekanbaru.com
