Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Terjunkan 290 Personel ke Bencana Sumbar, Kapolda Riau: Bantu Pencarian Korban Ordinary News
  • PHR Raih 3 Sertifikasi ISO Sekaligus, Buktikan Komitmen Lingkungan, Keselamatan dan Mutu Riau
  • Samsung Pamerkan Layar Lipat Tanpa Crease di CES 2026, Dikaitkan dengan iPhone Fold Techno
  • Menyusui: Bukan Sekadar Memberi ASI Lifestyle
  • Rupiah Dibuka Tertekan Pagi Ini, Hampir Sentuh Rp 17.000 per Dollar AS Business Today

Komisi I DPRD Pekanbaru Temukan Mayoritas Provider Belum Miliki Izin Resmi

Posted on 16 Agustus 202516 Agustus 2025 By Halimatul Yusriah

SMARTPEKANBARU.COM- Komisi I DPRD Pekanbaru memastikan, hampir seluruh perusahaan provider yang kini beroperasi di Kota Pekanbaru, tidak mengantongi izin resmi.

Hal Ini terkuak dalam hearing Komisi I dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Riau, Dinas Kominfo, DPMPTSP, Dinas PUPR, dan Satpol PP Pekanbaru, Kamis (15/08/2025)

Kondisi ini memantik amarah legislator. Sebab, sudah sejak lama diwanti-wanti, perusahaan provider ilegal ini segera ditertibkan dan dibongkar tiang dan kabelnya.

api nyatanya, dibiarkan begitu saja hingga hari ini. Sehingga membuat Kota Pekanbaru menjadi kota hutan kabel.

“Provider sudah semakin liar, seenaknya pasang tiang dan kabel di seluruh kota tanpa izin. Sangat memalukan,” tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH, kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (15/8/2025).

Politisi senior PDI-P ini meminta, agar provider segera mengurus izinnya, sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau tidak segera diurus, kami minta Satpol PP memberi label ilegal di tiang-tiang itu. Kalau masih membandel, tiangnya akan kami potong,” sebutnya.

Usai hearing, Komisi I DPRD bersama pihak yang diundang langsung melakukan kunjungan lapangan. Lokasi yang pertama dikunjungi Jalan Sam Ratulangi, rombongan wakil rakyat menemukan kabel-kabel internet yang menjuntai tak beraturan. Sebagian berserakan di dalam saluran air, bercampur dengan tumpukan sampah yang jelas-jelas menghambat aliran drainase.

Lebih parah lagi, belasan tiang WiFi ditanam berdekatan di satu titik, tanpa memikirkan estetika kota mau pun keselamatan warga. Ini jelas bukan persoalan sepele.

Rombongan melanjutkan kunjungan ke Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Rombongan menemukan ada tiang ditanam di dalam parit.

Legislator menegaskan, keberadaan tiang di dalam parit sudah melanggar tata ruang dan mengganggu fasilitas umum.

“Parit itu jalur air, bukan tempat menanam tiang. Ini bukan hanya merusak estetika, tapi membahayakan warga karena memicu banjir,” tegasnya lagi.

Karenanya, Komisi I DPRD Pekanbaru mendesak Dinas PUPR untuk menyurati pemilik tiang tersebut.

“Kita dapat nfonya tiang ini milik Telkom. Jadi kita minta Dinas PUPR agar menyurati yang punya tiang. Kenapa bisa menanam tiang di tengah-tengah parit, padahal itu fasum,” katanya.

Ke depan, Komisi I DPRD Pekanbaru berjanji akan mengawasi ketat pemasangan tiang dan kabel internet. Semua wajib berizin, mengikuti tata ruang, dan tidak merusak fasilitas umum.

“Pekanbaru ini bukan kota tanpa hukum. Kalau ada yang coba-coba pasang sembarangan, siap-siap saja tiangnya kami tertibkan,” janji Robin.

Sumber : Tribunpekanbaru.com

News Update, Pekanbaru Tags:##DPRD Pekanbaru, #pekanbaru, #provider

Navigasi pos

Previous Post: Investigasi Kuota Haji Berlanjut: Rumah Menag Yaqut Digeledah, HP Disita
Next Post: Emas Pegadaian 16 Agustus 2025 Merosot, Antam-UBS-Galeri24 Anjlok sampai Rp38.000

Related Posts

  • Motivasi Atlet Asian Para Games Terancam, Plt Ketua NPCI Desak Pemprov Riau Segera Lunasi Bonus News Update
  • Ojol Pekanbaru–Palembang Dukung Potongan Komisi 20 Persen, Nilai Adil dan Efisien News Update
  • APBD P 2025 Sudah Sah, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tancap Gas Perbaiki Jalan Rusak dan Bayar Utang Nasional
  • Harga Karet Kuansing Masih Bertahan di Atas Rp 15 Ribu per Kg hingga 24 Februari 2026, Sawit Ikut Menguat Business Today
  • Aryaduta Hotel Pekanbaru Sukses Gelar Cooking With Fun Business Today
  • LAM Riau Minta PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro Ditertibkan News Update

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Mona Plaza Hotel Hadirkan Paket Event All in One, dari Meeting hingga Mini Soccer
  • Bapenda Riau Sediakan Cek Kesehatan Gratis untuk Wajib Pajak di Kampar
  • Google Perluas Fitur Personal Intelligence, Gemini Kini Lebih Memahami Pengguna

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Penerimaan CPNS 2024 di Kepulauan Meranti, Telah Menerima 75 Formasi Tenaga Kesehatan dan 150 Formasi Tenaga Teknis. Riau
  • Dikecam Warganet, Keluarga Pasien di Sumsel Paksa Dokter Buka Masker di Ruang Perawatan Health
  • Puan Minta Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Usai 7 Warga Sumut Tewas di Kamboja Nasional
  • DPRD Pekanbaru Sebut Pemko Belum Hingga Saat Ini Belum Kirim KUA PPAS R-APBD Murni 2026 Ordinary News
  • Pemprov Riau Siapkan Bonus Ratusan Juta bagi Qori Qoriah Prestasi di STQH Nasional Kendari Riau
  • AM Government Service Witel Riau Perkuat Retensi Pelanggan melalui Penanganan Layanan di Loka POM Tanjungpinang Ordinary News
  • Permudah Layanan Masyarakat, Pemkab Siak Luncurkan Hotline WhatsApp untuk Aduan MBG Government
  • Penertiban Tambang Emas Ilegal Meluas ke Inhu, Setelah Kuansing Indragiri

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme