Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Ramadhan 1447 H, PGN Area Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako bagi Pelanggan Jargas Perawang Economy
  • Mentan Amran Targetkan Produksi Beras Tahun Depan 34,77 Juta Ton Business Today
  • Debit Sungai Kuantan Mulai Naik, Pemkab Kuansing Bersiap Hadapi Potensi Banjir Government
  • Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil Indragiri
  • DPRD Riau Dukung Kebijakan Hemat Energi Pemprov, Masyarakat Diminta Ikut Berperan Government

Tunjangan DPRD Dinilai Perlu Dievaluasi, Mendagri Minta Tindakan Kepala Daerah

Posted on 9 September 20259 September 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayahnya masing-masing.

“Saya menyarankan kepada daerah dan DPRD berkomunikasi dengan mereka untuk melakukan evaluasi,” kata Tito di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri ranah pemberian tunjangan.

Kewenangan tunjangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“PP tahun 2017 itu memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan tunjangan kepada DPRD, disesuaikan dengan kemampuan keuangannya,” kata Tito.

“Sebelum ada rumah dinas untuk mereka, diberikan tunjangan rumah yang sesuai harganya, kewajaran, dan lain-lain,” imbuh dia.

Namun, Tito mengetahui adanya masyarakat di sejumlah daerah yang merasa keberatan dengan besarnya tunjangan rumah para anggota dewan.

Oleh krena itu, dia meminta seluruh kepala daerah untuk proaktif menanggapi berbagai aspirasi masyarakat, termasuk tunjangan tersebut.

“Beberapa daerah yang ada keberatan dari masyarakat, saya minta untuk proaktif melakukan komunikasi sehingga ditemukan (keputusan) yang baik,” ucap Tito.

Sebagai informasi, di Jakarta, kenaikan tunjangan rumah ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan.

Anggota DPRD menerima Rp 70,4 juta per bulan, sedangkan pimpinan DPRD mencapai Rp 78,8 juta per bulan.

Dana ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Sekretariat DPRD.

Jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya, kenaikan ini cukup signifikan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 153 Tahun 2017, pimpinan DPRD menerima Rp 70 juta per bulan dan anggota Rp 60 juta per bulan. Artinya, dalam lima tahun terakhir, tunjangan rumah anggota naik sekitar Rp 10,4 juta, dan pimpinan naik Rp 8,8 juta per bulan.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Komisi III DPR Laksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung
Next Post: PKB, Golkar, dan PDI-P Tanggapi Rencana Reshuffle Kabinet oleh Prabowo

Related Posts

  • Masuknya Kader PSI ke Kabinet Dinilai Bentuk Apresiasi Prabowo kepada Jokowi Government
  • Rencana Aturan Baru: Mobil Dinas Pemprov Riau Wajib di Rumah Selama Jumat Hingga Minggu Government
  • Resmikan Sekolah Rakyat, Gubri Tegaskan Pentingnya Memutus Rantai Kemiskinan Government
  • SPI, Alat Strategis Pemprov Riau Cegah Korupsi Lewat Pemetaan Risiko Government
  • Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan: Wakil Wali Kota Markarius Anwar Ungkap Kendala Penanganan Banjir Pekanbaru Government
  • Soal PSI, Jokowi: Bukan Milik Keluarga – PDI-P: Apa Tak Malu? Government

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram
  • Seleksi Komisaris PT SPR Diperpanjang, Dorong Penguatan Kinerja BUMD
  • Optimalkan Deteksi Stroke, dr. Yan Leo Tambunan Paparkan Keunggulan Teknologi DSA di RS Awal Bros

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • KISI Luncurkan Aplikasi Investasi Terbaru iKISI: Promo Bebas Biaya Broker Business Today
  • KPU Provinsi Riau Audiensi ke DPRD Riau Bahas Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Ordinary News
  • Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Ancaman Bagi Demokrasi Indonesia! Election
  • DPRD Pekanbaru Minta ASN Disiplin Masuk Kerja Pasca Idulfitri Government
  • Pelaku Usaha Minta Perda Hiburan Malam Pekanbaru Dievaluasi, Ini Kata Wawako Pekanbaru Ordinary News
  • Apel Siaga Banjir Digelar di Kampar, Begini Status Kebencanaan Jelang Akhir Tahun Kampar
  • Rencana Pemekaran Duri Diusulkan ke DPD RI, DPRD Riau: Masyarakat Antusias Ordinary News
  • OJK Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme