SMARTPEKANBARU.COM – Inspektorat Kampar mulai membidik persoalan di SD Negeri 021 Tarai Bangun Kecamatan Tambang.
Inspektur Kampar, Febrinaldi Tridarmawan mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah awal dengan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora).
“Klarifikasi dan permintaan informasi awal sudah dilakukan dengan memanggil pejabat terkait di Dinas Dikpora,” katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (19/11/2025).
Langkah berikutnya, Inspektorat menelaah data dan fakta tentang dugaan penyimpangan dan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Ia belum memastikan apakah Inspektorat akan melakukan investigasi lapangan. Misalnya mewawancarai guru, orangtua atau siswa.
“Saat ini masih telaah terkait data dan informasi awal. Nanti dilihat perkembangannya dalam penanganan selanjutnya,” ujarnya.
Sekolah tersebut menjadi sorotan setelah video oknum guru membanting nasi kotak viral, Senin (10/11/2025).
Aksi itu memicu aksi unjuk rasa ratusan orangtua dan siswa, Rabu (12/11/2025).
Aksi berujung pemecatan dua guru honorer dan kepala sekolah mengundurkan diri.
Tak hanya itu, massa juga mengungkap sejumlah pungutan di sekolah tersebut.
Pungutan tersebut antara lain iuran tanah timbun Rp50 ribu per orangtua dan biaya penghijauan sekolah Rp35 ribu per anak. Selain itu pemotongan sebesar Rp50 ribu terhadap penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Berikutnya pungutan membeli buku Tes Kemampuan Akademik (TKA). Termasuk pembayaran uang masuk sekolah yang tidak transparan karena tanpa bukti kuitansi. Nominal uang masuk sekolah juga berbeda antar siswa.
Persoalan tersebut juga mendapat sorotan dari Ombudsman Riau dan akan melakukan penelusuran.
Ombudsman menantang Inspektorat melakukan pemeriksaan, lalu mengadu data yang dihimpunnya dengan Inspektorat.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat mengungkap, pro kontra guru terhadap dugaan pelanggaran yang dituduhkan orangtua siswa terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing, Senin (17/11/2025).
Hearing itu menghadirkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar.
Selain itu para guru SDN 021 Tarai Bangun.
Menurut dia, guru terbelah menjadi kubu yang pro dan anti kepala sekolah.
Polemik antar guru sudah lama terjadi dan pecah saat seorang guru membanting kotak, Senin (10/11/2025).
“Makanan itu sebenarnya nggak ada masalah. Tapi disitulah pecahnya (seteru antar guru),” katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (18/11/2025).
Ia mengatakan, Komisi II kembali akan memanggil Disdikpora setelah menerima aspirasi orangtua siswa.
sumber ; tribunpekanbaru.com
