SMARTPEKANBARU.COM – APBD Pekanbaru 2026 kini masih menjadi misteri.
Apakah DPRD Pekanbaru akan mengesahkan pada Desember ini, atau malah digunakan waktu sesuai aturan hingga Februari 2026 mendatang?
Atau bahkan legislator tidak mengesahkannya, hingga batas waktu ditentukan aturan, setelah gagal mengetuk palu pada 30 November 2025 lalu. Meski demikian, Pj Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut optimis, tahapan demi tahapan pembahasan kini masih dilaksanakan bersama Banggar DPRD, meski pada Senin (8/12/2025) lalu, gagal lagi melaksanakan rapat lanjutan.
Ingot bahkan punya keyakinan sendiri, pada Desember ini, DPRD Pekanbaru akan mengesahkan APBD 2026 tersebut.
Namun Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan pengesahannya.
“Bisa Desember, Januari atau bahkan Maret 2026,” kata Isa Lahamid kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (10/12/2025).
Sementara beberapa anggota Banggar DPRD Pekanbaru saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, tetap memastikan membahas APBD tersebut.
Namun untuk pengesahannya, mereka akan melihat sejauh mana hasil pembahasan, termasuk juga nilai APBD yang bakal disepakati.
Apakah memakai angka Rp 2,89 triliun, atau nilai APBD 2026 yang ril, Rp 2,5 triliun.
“Yang pasti, kita masih punya waktu dalam pembahasannya. Termasuk nilai yang bakal ditetapkan. Tentunya harapan kami disahkan juga,” aku Isa Lahamid lagi.
Ya, drama pembahasan APBD 2026 ini masih terus bergulir.
Jika nanti selama pembahasan tidak ditemukan kesepakatan, antara DPRD Pekanbaru dan Pemko, maka berpeluang APBD 2026 memakai Perkada (Peraturan Kepala Daerah).
Maka jika terjadi, ini lah pertama kali Pemko Pekanbaru memakai Perkada dalam pelaksanaan APBD murni.
Semoga selama pembahasan berjalan on the track, dan sesuai harapan semua pihak, plus sesuai aturan yang
sumber ; tribunpekanbaru.com
