Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Raih 3 Emas ASEAN Para Games, Atlet Nur Ferry Pradana Gunakan Bonus Pemerintah untuk Modal Usaha News Update
  • Upacara HUT RI ke-79 Di Kota Dumai, Persiapan Yang Matang Akan Dilaksanakan Dikantor Wali Kota Nasional
  • Kakanwil Kemenag Riau: Festival Vokalis Gambus Upaya Lestarikan Budaya Melayu Islami EVENT
  • Cuaca Tak Menentu, Paduan Vitamin C dari Madu dan Jeruk Pas untuk Menjaga Imunitas Tubuh Health
  • Deklarasi Samsuar-Marwadi untuk Pilgub Riau 2024 yang didukung oleh Golkar, menunggu dukungan dari PKS dan PAN EVENT

Platform Digital Wajib Sediakan Lingkungan Daring Aman dan Layak Bagi Anak

Posted on 18 Desember 202518 Desember 2025 By Ghina Raudathul Jannah

SMARTPEKANBARU.COM – Meningkatnya aktivitas anak di dunia digital yang berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten negatif hingga penyalahgunaan data pribadi.

Perlindungan anak di Indonesia memiliki landasan kuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

PP ini menegaskan kewajiban platform digital untuk menyediakan lingkungan daring yang aman dan layak bagi anak.

Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAS Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Nursatyo, S.Sos., M.Si., mendorong mahasiswa aktif berdialog dengan para akademisi dan pemerintah guna memahami peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi ruang digital. 

“Semoga kolaborasi antara Unas dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat berlanjut dalam bentuk kegiatan konkret, seperti magang, penelitian, dan keterlibatan mahasiswa secara langsung,” kata Nursatyo.

Bagian Masyarakat

Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdifi) Yudi Syahrial, S.Sos.I., menjelaskan bahwa komunikasi digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

Berdasarkan survei penggunaan internet tahun 2025, tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 89,6 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari Generasi Z dan Generasi Alpha.

Menurut Yudi, transformasi digital membawa perubahan signifikan, baik dalam aspek sosial maupun tata kelola negara.

Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan berbagai regulasi yang mengatur platform digital global, seperti Meta, Google, TikTok, dan X, guna melindungi pengguna, khususnya anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Forum diskusi ini juga menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai instrumen penting dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.

Salah satu narasumber, Yudha Pradhana, S.I.Kom., M.Si, menekankan peran strategis mahasiswa dan generasi muda sebagai agen perubahan dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa tanggung jawab perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga masyarakat luas.

Kesadaran dan tindakan sederhana dari generasi muda dinilai dapat memberikan dampak nyata dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

Melalui forum ini, Program Studi Ilmu Komunikasi UNAS berupaya memperkuat literasi digital sekaligus mendorong kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak.

Sumber : Tribunnews.com

Techno

Navigasi pos

Previous Post: Lonjakan Harga RAM yang Tak Terkendali Ancam Industri Game, PC, hingga Smartphone
Next Post: Samsung Dikabarkan Siap Rilis Tiga Ponsel Galaxy A Series Baru Awal Tahun 2026, Ini Bocorannya

Related Posts

  • Bocoran Perangkat Baru yang akan Dirilis Apple: iPhone Lipat, MacBook Pro M6, Apple Watch Ultra 4 Techno
  • Anggota Komisi VI DPR: Transformasi Infrastruktur Telekomunikasi Kunci Penguatan Ekonomi Digital Techno
  • Apple Perluas Program Self-Service Repair, Hadirkan Suku Cadang untuk 7 Perangkat Terbaru Computer
  • Ancaman Keamanan Siber: FBI Soroti Risiko Data di Balik Popularitas Aplikasi Asing Internasional
  • Ini Era Agentic AI yang Bisa Bertindak Sendiri, Bukan Lagi Otomasi Ordinary News
  • Viral Aplikasi untuk Cek Apakah Penghuni Rumah yang Tinggal Sendiri Masih Hidup Techno

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Optimalkan Deteksi Stroke, dr. Yan Leo Tambunan Paparkan Keunggulan Teknologi DSA di RS Awal Bros
  • Wakil Ketua DPRD Riau Tanggapi Demonstrasi Mahasiswa Unri, Soroti Isu Strategis Nasional dan Daerah
  • Tekan Budaya Konsumtif, DPRD Pekanbaru Setuju Larangan Perpisahan Sekolah Digelar Mewah

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Pemerintah Buat Aturan Baru soal LPG 3 Kg, Penyaluran Bakal Berbasis NIK Business Today
  • Nasib PSPS Pekanbaru usai Dikandaskan Persijap Jepara, Dua Kali Kesempatan Lolos ke Liga 1 Football
  • Harga Sembako Naik Tipis Jelang Ramadan, Wabup Kampar Klaim Masih Stabil Economy
  • KPU Provinsi Riau Gelar Rapat Koordinasi Penjajakan Kerjasama Dengan Pegiat Pemilu Ordinary News
  • Kenapa Anak-anak Lebih Sering Flu dan Menulari Satu Rumah? Health
  • Teknologi Deteksi Cemaran Jadi Sorotan di SIAL Interfood 2025 Technology
  • Kenali Retina Mata Robek yang Sangat Berbahaya, Berikut Penjelasannya… Health
  • Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Riau, Polisi Tunda Permintaan Keterangan Korban Karena Sakit. Riau

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme