SMARTPEKANBARU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang pertama untuk tahun anggaran 2026, Selasa (6/1/2025).
Wakil Ketua DRPD Rohil, Basiran Nur Efendi menyampaikan terdapat 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas di tahun 2026 ini.
“Ada 12 Ranperda yang diajukan oleh pemerintah, dan itu termasuk dengan Ranperda wajib,” ujarnya kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan 12 Ranperda tersebut akan dibagi menjadi tiga masa sidang.
Sehingga ia optimis di akhir tahun 2026, 12 Ranperda tersebut dapat dituntaskan. Sejalan degan hal tersebut ia berharap agar seluruh anggota DPRD Rohil agar dapat bekerja maksimal.
“Jadi kami berhrap kepada rekan-rekan dan bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk memaksimalkan waktu yang ada agar program dan pekerjaan yang ada di DPRD ini bisa dilaksanakan dengan waktu yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Sarman Syahroni, Kepala Inspektorat Kabupaten Rohil yang hadir saat rapat paripurna DPRD Rohil sebagai perwakilan pemerintah mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan baik dengan DPRD Rohil dalam penuntasan 12 Ranperda tersebut.
“Untik Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah red) yang disampaikan tadi kita harapkan dukungan dari DPRD agar menyelesaikan tugas-tugas pokoknya, dan dari Pemerintah Daerah bisa menyiapkan dokumen-dokumen dalam Ranperda tersebut,” pungkasnya.
sumber ; tribunpekanbaru.com
