SMARTPEKANBARU.COM – Direktur Utama Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa gagasan untuk menilai kembali proses rekrutmen politik terkait pemilihan kepala daerah, khususnya dalam mencegah praktik korupsi, merupakan solusi yang sangat efektif.
“Saya kira wacana evaluasi rekrutmen politik pada kontestasi pemilihan kepala daerah sangat bagus. Mengingat, rekrutmen calon kepala daerah yang dilakukan oleh partai politik (parpol) selama ini menurut saya tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan meritokrasi partai politik,” uujarnya.
Ia menyatakan terjadinya politik uang dalam pilkada dikarenakan rekrutmen partai politik yang tidak mengutamakan kapasitas, tapi pencalonan yang berdasarkan popularitas atau elektabilitas dan isi tas.
“Berdasarkan pengalaman saya sebagai lembaga survei dan konsultan politik di beberapa kali pilkada, rekrutmen calon kepala daerah yang dilakukan oleh partai politik tidak mengutamakan kapasitas, jenjang pengaderan kepemimpinan partai dan integritas calon. Yang diutamakan sejauh ini adalah kandidat yang memiliki popularitas, elektabilitas dan isi tas” katanya.
Menurutnya, uang politik telah menjadi faktor kunci yang menentukan hasil dalam pemilihan kepala daerah. Iwan menambahkan, itu tidak sebanding dengan konsekuensi yang muncul, seperti tindakan korupsi yang membuat kepala daerah terjerat karena harus menutupi pengeluaran politik yang tinggi.
“Saya memahami faktor tersebut memang sangat menentukan kemenangan saat pertarungan dalam pilkada, tetapi apa gunanya jika kepala daerah yang dihasilkan adalah kepala daerah yang secara kapasitas tidak mumpuni, secara kepemimpinan juga tidak memadai, dan secara integritas tidak bisa dipercaya karena justru jadi koruptor karena harus mengembalikan biaya politik yang dikeluarkan yang sangat mahal tadi,” ungkapnya.
Selain itu, Iwan menjelaskan bahwa partai politik jarang memberikan rekomendasi bagi kandidat yang memiliki integritas di daerah karena lebih memprioritaskan aspek finansial daripada kemampuan kader yang bersangkutan. Dia juga berpendapat bahwa banyak kandidat yang beralih partai karena kekurangan dukungan. Hal ini juga disebabkan oleh pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sehingga partai politik harus memilih calon yang memiliki dana yang cukup untuk meraih kemenangan.
“Artinya, faktor pengaderan bukan menjadi syarat utama untuk diusung sebagai calon oleh partai tertentu, sehingga banyak kader internal partai yang berdarah-darah membangun partai di daerah tidak direkomendasikan karena secara finansial dinilai tidak mumpuni dan akhirnya banyak juga yang pindah partai,” ucapnya.
Iwan juga menekankan bahwa penilaian terhadap perekrutan politik yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah harus menjamin adanya perubahan yang berarti, yaitu menempatkan perhatian pada kemampuan, jalur pengaderan, dan integritas para calon untuk mencegah terjadinya biaya politik yang tinggi ketika kompetisi berlangsung.
“Pilkada langsung juga memberi peluang praktek-praktek percaloan dan jual beli rekomendasi partai untuk calon kepala daerah, ini juga yang membuat pilkada langsung sangat mahal. Untuk itu, wacana evaluasi tersebut harus dipastikan menyentuh faktor-faktor penting seperti yang saya jelaskan,” ujar Iwan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan pentingnya mengevaluasi rekrutmen politik dalam pemilihan kepala daerah untuk mengurangi banyaknya kasus korupsi yang menimpa para kepala daerah di Indonesia. Bima menegaskan bahwa pemerintah telah mencoba berbagai metode untuk menekan angka korupsi yang tinggi, namun tindakan korupsi masih terus bertambah.
“Kami sudah kehabisan kata-kata terkait banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi karena semua kepala daerah sudah diingatkan dan dilakukan retret juga sudah,” ucapnya usai bedah buku berjudul “Babad Alas” di FISIP Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat (13/2).
Sumber: Antara.com
