SMARTPEKANBARU.COM- Fenomena warung makan dan kedai kopi yang tetap beroperasi secara terbuka pada siang hari selama Ramadan menuai beragam tanggapan. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan aturan pembatasan, di lapangan masih ditemukan pelaku usaha yang beroperasi seperti biasa.
Rina, seorang ibu rumah tangga di Sukajadi menilai aturan tersebut seharusnya dipatuhi demi menghormati umat muslim yang berpuasa. Menurutnya, keberadaan warung yang terbuka lebar dapat mengurangi kekhusyukan ibadah di bulan suci.
“Kalau sudah ada aturan, sebaiknya diikuti. Kita harus saling menghormati,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Meski demikian, Rina memahami ada masyarakat non-muslim dan musafir yang membutuhkan tempat makan. Solusi terbaik menurutnya adalah tetap membuka usaha namun harus sesuai dengan ketentuan teknis yang ditetapkan pemerintah.
Pendapat berbeda disampaikan oleh Andi, seorang karyawan swasta di Pekanbaru. Ia menilai polemik tahunan ini muncul akibat kurangnya pengawasan yang konsisten dari pihak berwenang di lapangan.
“Kalau memang boleh buka dengan syarat tertentu, ya diawasi saja. Jangan tebang pilih,” katanya.
Di sisi lain, Budi yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online mengaku terbantu dengan adanya tempat makan yang tetap buka. Hal ini memudahkan dirinya saat mendapatkan pesanan makanan bagi pelanggan non-muslim.
“Yang penting tertib dan sesuai aturan,” imbuhnya.
Budi berpendapat bahwa persoalan ini bisa diselesaikan dengan komunikasi dan pengawasan yang baik. Aturan dibuat bukan untuk mematikan usaha, melainkan untuk menjaga agar semua pihak tetap bisa saling menghargai satu sama lain.
Andi pun berharap agar pemerintah lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Selain itu, sosialisasi yang jelas sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat setiap kali bulan Ramadan tiba.
Sumber: TribunPekanbaru.com
