SMARTPEKANBARU.COM- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, memberikan peringatan keras terkait rentetan peristiwa tragis yang menimpa generasi muda belakangan ini. Fenomena kasus bunuh diri pada anak dan remaja dipandang sebagai “alarm” serius bagi negara untuk segera menempatkan isu kesehatan mental ke dalam agenda strategis nasional yang mendesak.
Pernyataan tersebut disampaikan sosok yang akrab disapa Cak Imin ini dalam Dialog Solidaritas dan Partisipasi Publik di Universitas Indonesia, Kampus Salemba, Sabtu (28/2). Ia menegaskan bahwa stabilitas kondisi kejiwaan masyarakat bukan lagi sekadar isu kesehatan semata, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus ditangani secara lintas sektor demi keberlangsungan bangsa.
Merujuk pada data Kementerian Kesehatan RI, tercatat sekitar 28 juta penduduk Indonesia tengah berjuang menghadapi gangguan kesehatan mental. Cak Imin mengibaratkan angka fantastis ini sebagai “fenomena gunung es” yang sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, jika tidak segera ditangani secara sistemik, persoalan ini berpotensi meledak dan menjadi lebih parah di masa mendatang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa gangguan kesehatan mental bersifat multidimensi dan dipicu oleh faktor-faktor yang saling berkelindan, mulai dari kemiskinan struktural hingga lemahnya dukungan psikososial di tingkat komunitas. Tekanan sosial-ekonomi dan kurangnya literasi mengenai kesehatan jiwa dinilai menjadi akar masalah yang sering kali luput dari perhatian pemerintah maupun masyarakat luas.
Sebagai solusi, Menko PM menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh yang menyentuh akar persoalan. Ia mendorong adanya penguatan regulasi serta keberpihakan politik anggaran yang tepat sasaran. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan organisasi non-pemerintah menjadi kunci untuk membangun masyarakat yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga tangguh secara psikologis.
Menutup arahannya, Muhaimin mengapresiasi peran aktif para aktivis dan dukungan akademisi UI dalam mengawal isu ini. Ia berkomitmen untuk terus memperkuat akses layanan kesehatan jiwa melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Prinsip utamanya adalah memastikan setiap warga negara merasa memiliki sandaran dan tidak merasa berjuang sendirian dalam menghadapi beban mental yang mereka pikul.
Sumber : Tribun
