SMARTPEKANBARU.COM – Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Provinsi Riau yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika, tetapi juga memicu reaksi spontan dari warga yang merasa situasi sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan.
Kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa persoalan narkoba di daerah ini belum tertangani secara optimal dan masih memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Ia menilai bahwa peredaran narkoba di sejumlah daerah di Riau hingga kini masih sulit dikendalikan secara efektif.
Bahkan, dalam beberapa kasus, situasi tersebut telah mendorong masyarakat untuk mengambil tindakan sendiri di luar prosedur hukum yang berlaku. Hal ini menunjukkan adanya tingkat kekecewaan dan ketidakpercayaan sebagian warga terhadap penanganan kasus narkoba oleh aparat penegak hukum.
Sebelumnya, peristiwa mencolok terjadi di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, ketika warga nekat membakar sebuah pondok yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba oleh bandar maupun kurir. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk reaksi langsung masyarakat terhadap aktivitas ilegal yang dianggap merusak lingkungan dan mengancam keamanan warga sekitar.
Aksi serupa juga terjadi di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Dalam kejadian tersebut, warga melakukan penyerangan dan pembakaran terhadap sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba. Peristiwa ini disebut-sebut sebagai akumulasi dari kemarahan masyarakat yang sudah lama memuncak akibat maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka, sehingga akhirnya memicu tindakan kolektif yang bersifat destruktif.
Amal Fathullah menegaskan bahwa rangkaian kejadian tersebut harus menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum. Ia menilai bahwa situasi ini menuntut adanya langkah yang lebih tegas, terukur, dan konsisten dalam upaya pemberantasan narkoba, agar tidak terus berkembang dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Kita prihatin melihat masih maraknya narkoba di tengah masyarakat. Kita berharap ada sikap tegas dari Kapolda terkait persoalan ini,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan harapan agar pihak kepolisian, khususnya di tingkat kepolisian daerah, dapat meningkatkan kinerja dan mengambil langkah konkret dalam menanggulangi peredaran narkoba secara menyeluruh.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terakhir, Kapolda Riau telah mengambil tindakan dengan mencopot Kapolsek serta Kanit Reskrim Polsek Panipahan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk respons cepat terhadap peristiwa yang terjadi, sekaligus sebagai upaya evaluasi terhadap kinerja aparat di lapangan dalam menangani kasus narkoba.
Menurutnya, tindakan tegas yang diambil oleh Kapolda Riau tersebut patut diapresiasi sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Panipahan dan sekitarnya, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Sumber: TribunPekanbaru.com
