Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • Streaming
  • Advertorial
  • Business Today
  • Ordinary News
  • Pajak Riau
  • Live Talkshow
  • Bono Speak Up
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Tanggapan Elite PDI-P Soal Tak Masuk Koalisi: Publik Tak Selalu Sejalan dengan Pemerintah Government
  • Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud: Ini Peran Nadiem Makarim Government
  • Nenek Asni Menangis Ganti Rugi Lahan Tol Rp5,2 M Tak Bisa Dicairkan: Saya Hanya Ingin Hak Saya Ordinary News
  • Jadwal Australian Open 2026: Beda Kepentingan antara Sinner vs Alcaraz, Saling Jegal Demi Ukir Rekor Olahraga
  • Solusi Digital dalam Genggaman: Wali Kota Agung Nugroho Luncurkan Aplikasi AMAN untuk Warga Pekanbaru Government

ESDM Riau Percepat Izin Tambang Rakyat untuk Dukung Ekonomi Kuansing

Posted on 29 April 202629 April 2026 By Nayla Arrahmi Rizkia

SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menata aktivitas pertambangan rakyat agar lebih legal, tertib, dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat setempat.

Kepala Dinas ESDM Riau, Ismon Simatupang, mengatakan percepatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait legalisasi pertambangan rakyat.

“Memang saat ini kami sedang mempercepat proses penerbitan izin pertambangan rakyat dengan mempersiapkan seluruh aspek, baik regulasi teknis maupun lingkungan,” katanya.

Ia menjelaskan, wilayah pertambangan rakyat di Kuansing telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh pemerintah pusat sejak 2022.

Dalam pelaksanaannya, para penambang diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk larangan penggunaan merkuri dalam aktivitas pertambangan.

“Di dalam aturan tersebut sudah jelas, tidak boleh menggunakan merkuri. Itu bersifat mandatory dan harus dipatuhi,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan berbagai perangkat pendukung, seperti regulasi pengelolaan tambang rakyat, skema iuran, serta dokumen reklamasi dan pascatambang.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai wilayah yang dapat diajukan izinnya serta mekanisme pengelolaannya.

“Kami akan melakukan penjaringan, kemudian mendampingi serta mengarahkan proses perizinan, termasuk izin lingkungan yang menjadi dasar pengajuan ke sistem OSS,” tambahnya.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap aktivitas tambang rakyat di Kuansing dapat berkembang secara legal, aman, dan ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Media Center Riau

Economy, Riau Tags:ekonomi, ESDM, IPR, Kuansing, Tambang Rakyat

Navigasi pos

Previous Post: Lindungi Hak Masyarakat Adat, Pelalawan Jadi Prioritas Nasional Pendaftaran Tanah Ulayat 2026
Next Post: Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Langkah Nyata Kendalikan Inflasi

Related Posts

  • Henny Wahid Dorong Posyandu di Riau Terapkan 6 Standar Pelayanan Minimal Riau
  • Menpan RB Temui Purbaya, Usulan Gaji ASN Ikut Dibahas Business Today
  • Dinas Pendidikan Riau menolak temuan pelanggaran oleh Kemendikbudristek, dan menyatakan bahwa mereka telah mengikuti regulasi yang ada. Riau
  • Siap-siap Mulus! Inilah Daftar 6 Ruas Jalan di Pekanbaru yang Sedang Diperbaiki PUPR Riau Government
  • Gubri Abdul Wahid Nilai FKPMR Berperan Penting dalam Menjaga Marwah dan Merespon Masalah Daerah Government
  • Dollar Melemah di Awal Desember, Pasar Menanti Sinyal The Fed dan BOJ Business Today

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Diduga Jalankan Praktik Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau 2024 Diringkus Polda Riau
  • Mengenal Galaxy Glasses: Kacamata Pintar Berbasis AI Terbaru dari Samsung
  • Spotify Kini Punya Fitur Olahraga, Bisa Latihan Sambil Dengar Musik dalam Satu Aplikasi

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen 2026, Ekonom : Perlu Kerja Keras Ekstra Business Today
  • Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Alami Penurunan, Kini Rp.3.558 per Kg Business Today
  • Dikha “Aura Farming” Dipastikan Tampil di Pacu Jalur 2025 Olahraga
  • Pemprov Riau Hadiri Asistensi Penganggaran Jamsostek APBD 2025 Ordinary News
  • Ibu-ibu Kemenkumham Riau Taja Publik Speaking, Peserta Tampil Antusias Riau
  • Sekda Riau Dorong Sektor Pertanian untuk Pertumbuhan Ekonomi di Kampar Economy
  • Perkuat Konektivitas Hotel, Asialink Eazy Bahas Kerjasama dengan Telkom Indonesia Ordinary News
  • Penempatan Dana Rp 200 Triliun ke Bank Bakal Dorong Imbal Jasa Penjaminan Askrindo Economy

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme