SMARTPEKANBARU.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk memperkuat langkah nyata dalam pengendalian inflasi, terutama melalui aksi langsung di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Tomsi menyoroti masih banyak pemerintah daerah yang dinilai belum optimal dalam menjalankan upaya pengendalian inflasi di wilayah masing-masing.
“Saya minta supaya melihat dan merasa, jangan hanya hadir-hadir di rapat inflasi tetapi setelah itu tidak turun ke pasar, tidak berbuat sama sekali,” tegasnya.
Kemendagri mengingatkan pemerintah daerah untuk menjalankan enam langkah konkret pengendalian inflasi, di antaranya operasi pasar murah, inspeksi ke pasar dan distributor, kerja sama antar daerah, gerakan menanam pangan mandiri, pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta dukungan biaya transportasi melalui APBD.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa inflasi year-to-date hingga Maret 2026 mencapai 0,94 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama dalam tiga tahun terakhir.
Sejumlah komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga signifikan antara lain bawang merah, minyak goreng, gula pasir, dan beras.
“Beras ini selama empat bulan mengalami jumlah kabupaten kota yang mengalami peningkatan IPH-nya itu terus mengalami peningkatan,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, pemerintah berharap seluruh daerah dapat lebih aktif dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Sumber: Media Center Riau
