Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Berusia 100 Tahun, Batik Oey Soe Tjoen Ajak Masyarakat Napak Tilas Lewat Pameran di TIM Lifestyle
  • KONI Riau Bentuk Tim Evaluasi dan Verifikasi Penerimaan Cabor Baru Tahun 2024 Olahraga
  • Harga Emas Antam 17 Oktober 2025 Melonjak Rp 78.000 Per Gram, Tembus Rekor Baru Economy
  • Teknologi Robotik Total Knee Replacement Kini Hadir di Surabaya  Health
  • Prabowo: Sedih Kehilangan Affan, Kecewa pada Aparat Kepolisian Government

Lindungi Hak Siswa, Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah dengan Alasan Apapun

Posted on 16 April 202616 April 2026 By Adinda Putri Prasetia

SMARTPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau secara resmi mengeluarkan larangan keras bagi seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, untuk menahan ijazah siswa. Kebijakan ini menegaskan bahwa ijazah adalah dokumen resmi negara yang menjadi hak setiap peserta didik yang telah dinyatakan lulus, Kamis (16/4/2026).

Melalui Surat Edaran (SE) nomor B/14/100.3.4/DISDIK/2026, Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, menekankan bahwa kewajiban administratif tidak boleh menghambat penyerahan dokumen kelulusan tersebut. Penahanan ijazah seringkali dikaitkan dengan masalah tunggakan biaya pendidikan atau sumbangan komite.

“Sekolah tidak dibenarkan menahan atau tidak menyerahkan ijazah kepada peserta didik dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan, sumbangan komite, maupun kewajiban administrasi lainnya,” tegas Erisman Yahya, Rabu (15/4/2026).

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Disdik Riau menekankan bahwa penyerahan ijazah harus dilakukan secara tertib, tepat waktu, dan langsung kepada pihak yang berhak tanpa hambatan.

Pihak dinas juga memastikan akan melakukan monitoring dan pembinaan secara berkala ke sekolah-sekolah di seluruh wilayah Riau untuk memastikan aturan ini berjalan optimal. Sekolah yang terbukti melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat mematuhi aturan ini demi melindungi hak-hak peserta didik untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja,” pungkas Erisman.

Sumber: Media Center Riau

Government, News Update, Riau Tags:#ErismanYahya, #HakSiswa, #IjazahSiswa, #InfoPendidikan, #SekolahRiau, #SmartPekanbaru

Navigasi pos

Previous Post: Targetkan Predikat Utama Kota Layak Anak 2026, APSAI Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Lintas Perusahaan
Next Post: DPRD Pekanbaru Terima Banyak Aduan Pemilihan RT RW di Rumbai

Related Posts

  • Jadwal Libur Panjang Akhir Tahun 2025, ASN Pemprov Riau Ini Tetap Ikut Aturan Government
  • Afni-Syamsurizal Belum Jadi Pemenang Pilkada Siak, MK Anulir Ketetapan KPU Siak dengan PSU 3 TPS News Update
  • DPRD Riau Desak Pemprov Perhatikan Keluarga Petugas Manggala Agni yang Gugur Saat Padamkan Karhutla Government
  • Pos Properti Indonesia dan Swasta Kolaborasi Bangun 1.823 Charging Port di Seluruh Nusantara Economy
  • Permudah Pelaporan SPT, KPP di Riau Buka Layanan di Hari Sabtu Business Today
  • Analisis FIFA Series 2026: Mengapa Timnas Indonesia Jauh Lebih Diunggulkan Atas Saint Kitts and Nevis News Update

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Mona Plaza Hotel Hadirkan Paket Event All in One, dari Meeting hingga Mini Soccer
  • Bapenda Riau Sediakan Cek Kesehatan Gratis untuk Wajib Pajak di Kampar
  • Google Perluas Fitur Personal Intelligence, Gemini Kini Lebih Memahami Pengguna

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • You can now get food delivered on trains via WhatsApp, here’s how Techno
  • Kumpulkan 3.01 T, Kanwil DJP Riau Fokus Kejar Target Economy
  • Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemko Pekanbaru dan Pemkab Meranti Jalin Sinergi Strategis Government
  • Kemhan Salurkan Jutaan Multivitamin ke Dapur MBG, Ini Peringatan Anggota DPR Nasional
  • Setelah Kontroversi, Ahmad Sahroni Kembali ke Komisi III DPR, Kini Jabat Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ceremony
  • Stopper Asal Brasil Dinilai Gagal Tes Medis di PSPS Pekanbaru Pekanbaru
  • Pemko Segera Buka Seleksi Camat dan Lurah, Begini Harapan DPRD Pekanbaru Ordinary News
  • Buku, Imajinasi, dan Demonstrasi Nasional

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme