SMARTPEKANBARU.COM – Provinsi Riau mencatat sejarah baru dalam perluasan akses keadilan.
Sebanyak 1.862 desa dan kelurahan di wilayah ini kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat paling bawah.
Peresmian ini berlangsung di Balai Serindit, Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (21/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Gubernur Riau Abdul Wahid, serta Duta Posbakum se-Indonesia, Sherly Tjoanda.
Sherly, yang juga menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor di Riau dalam memperluas akses hukum.
“Ini capaian yang luar biasa, hasil kolaborasi semua pihak untuk memberikan keadilan hingga ke level desa. Wajah pertama keadilan itu harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan organisasi seperti PKK, yang memiliki jaringan luas hingga ke pelosok desa.
Menurutnya, PKK dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi hukum dan memberikan pendampingan, khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
“Banyak perempuan yang tidak tahu harus kemana ketika menghadapi masalah hukum. Karena kendala ekonomi, mereka hanya pasrah dan mengalami trauma berkepanjangan,” ungkap Sherly.
Sherly menyoroti pentingnya Posbakum sebagai garda terdepan dalam edukasi hukum. Ia mencontohkan kasus sederhana seperti tanda tangan di surat tanah yang bisa berujung pada kehilangan hak milik akibat ketidaktahuan.
“Pertikaian kecil bisa berubah menjadi permusuhan panjang. Inilah pentingnya kehadiran Posbakum,” jelasnya.
Melalui pelatihan kepada para legal dan kepala desa, Sherly berharap mereka dapat menjadi juru damai di tengah masyarakat. “Tugas mereka adalah memastikan keadilan bisa menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa,” tegasnya.
Gubernur Riau Abdul Wahid menyambut baik kehadiran Posbakum di seluruh desa dan kelurahan.
“Pos bantuan hukum ini sangat penting. Dengan adanya Posbakum, masyarakat bisa lebih mengerti tentang persoalan hukum yang mereka hadapi,” ujarnya.
Peresmian Posbakum ini turut dihadiri oleh Bupati/Wali Kota se-Riau dan jajaran Forkopimda, menandai langkah besar dalam pemerataan akses keadilan di Provinsi Riau.
Dengan kehadiran Posbakum di seluruh desa, Riau menunjukkan komitmen nyata bahwa keadilan bukan hanya milik kota, tetapi hak setiap warga hingga ke pelosok negeri.
Sumber : TribunPekanbaru.com
