SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, akan menyelesaikan tunda bayar kepada kontraktor, Hendrik, yang sempat membongkar kembali drainase yang dikerjakannya. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini tunda bayar masih diproses. “Masih diproses semua, sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Markarius kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/11/2025). Dari pengakuan Hendrik, sebut dia, ada empat paket pengerjaan proyek pemerintah.
Namun, pihaknya akan mengecek ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pekanbaru.
“Katanya empat paket, nanti saya cek ke Perkim,” kata Markarius. Dia juga mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan drainase di kawasan Jalan Letkol Hasan Basri itu baru akhir tahun 2024. Karena itu, Markarius menyebut wajar pembayaran proyek Hendrik masih dalam daftar antrean. “Yang kami bayarkan dimulai dari tahun 2022, 2023, dan 2024. Bertahap-lah. Tentu yang akhir 2024 belakang dibayarkan. Dinas Perkim memproses sesuai dengan urutan mengerjakan proyek,” ucap Markarius.
Sebagaimana diberitakan, drainase di kawasan Jalan Letkol Hasan Basri dibongkar oleh pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, Senin (17/11/2025). Pembongkaran drainase dilakukan oleh Hendrik, selaku kontraktor. Ia mengerahkan satu unit eskavator untuk menghancurkan beton drainase. Hendrik menyampaikan, pihaknya melakukan hal itu karena Pemkot Pekanbaru tak kunjung melunasi utang proyek yang sudah hampir dua tahun. Ia meminta pemerintah segera membayarkan haknya.
sumber ; kompas.com
