SMARTPEKANBARU.COM – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Riau angkat bicara terkait kritik yang belakangan diarahkan kepada Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni.
Sekretaris DPW PSI Riau, Juandy Hutauruk, menilai sebagian tudingan yang dialamatkan kepada Raja Juli terkesan politis dan tidak didukung fakta yang kuat.
Nama Raja Juli kembali mencuat setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI mengenai isu deforestasi dan banjir di beberapa wilayah Sumatera. Dalam pertemuan itu, sejumlah anggota dewan bahkan meminta ia mengundurkan diri dari jabatan menteri kehutanan.
Menurut Juandy, selama menjabat, Raja Juli tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait pelepasan kawasan hutan maupun penerbitan izin tambang yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.
Ia menyebut menteri tetap berpegang pada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat upaya reboisasi dan pemulihan hutan.
“Dalam RDP beliau sudah menegaskan tidak menerbitkan IPPKH maupun izin tambang. Fokusnya justru pada program penjagaan hutan, penanaman kembali, evaluasi kawasan rawan bencana, dan penyelidikan penyebab bencana bersama aparat,” kata Juandy, Minggu (7/12/2025).
Ia juga menilai desakan agar Raja Juli mundur tidak memiliki dasar yang cukup kuat.
Menurutnya, kementerian justru tengah mendorong berbagai inisiatif pemulihan seperti reforestasi, penguatan hutan adat, serta pengembangan program hutan karbon.
Juandy menambahkan, sebagian kritik dari anggota DPR tampak lebih seperti upaya mencari pihak yang dapat disalahkan, alih-alih bersama mencari solusi terhadap persoalan lingkungan yang kompleks.
Menurutnya, peran legislatif seharusnya turut mengawal kebijakan kehutanan secara konstruktif, bukan sekadar menyalahkan.
Anggota Komisi IV DPR Minta Raja Juli Mundur: “Pak Menteri Nggak Paham Kehutanan”
Desakan mundur juga datang dari anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Usman Husin, dalam rapat kerja Kamis.
Ia menilai Raja Juli tidak memahami persoalan hutan dan seharusnya menyetop semua izin pelepasan kawasan hutan di Sumatra pasca bencana.
“Pak Menteri lihat nggak bencana Sumatra, seharusnya izin semua disetop. Pak Menteri harus jelaskan berapa tahun harus penanaman ulang dan seperti apa sebenarnya Ibu Ketua, pohon yang diameter dua meter bisa tumbuh kembali sehingga inilah tanggung jawab Pak Menteri bukan Pak Menteri melempar ke yang terdahulu,” kata Usman.
Ia mendesak Raja Juli mundur. “Sehingga mohon izin teman-teman Komisi IV, saya keras karena saya paling hatinya kasih sehingga saya saran Pak Menteri, kalau Pak Menteri nggak mampu, mundur aja. Pak Menteri nggak paham tentang kehutanan,” tegasnya.
Tanggapan Raja Juli dan Pembelaan dari PSI
Menanggapi desakan mundur, Raja Juli Antoni memilih untuk menyerahkan seluruh keputusan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya yakin ya, namanya kekuasaan itu milik Allah dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap dievaluasi,” ujarnya. Ia menyebut kritik publik adalah ekspresi masyarakat dan menegaskan fokusnya adalah bekerja.
“Jadi monggo, tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin yang saya bisa. Selanjutnya itu adalah hak prerogatif Pak Presiden,” pungkasnya.
Sementara itu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun ikut buka suara.
Ketua DPW PSI Riau, Kelmi Amri, mengatakan bahwa pergantian menteri adalah hak prerogatif presiden.
“Presiden yang punya hak prerogatif terkait itu,” ujar Kelmi.
Menurutnya, desakan agar Raja Juli mundur tidak boleh dipaksakan menjadi opini publik tanpa dasar dan harus memperhatikan data secara objektif.
Ia juga mengapresiasi penjelasan terbuka Raja Juli dalam RDP Komisi IV.
“Kita apresiasi kepada Raja Juli karena beliau bertanggung jawab. Di hadapan DPR Komisi IV beliau sudah paparkan kondisi yang terjadi,” jelas Kelmi.
Kelmi berharap polemik tidak mengalihkan fokus dari upaya penyelamatan lingkungan, penegakan hukum, dan percepatan penanganan dampak bencana.
sumber ; tribunpekanbaru.com
