SMARTPEKANBARU – DATA BPS (1/12/2025) menunjukkan bahwa pada Oktober 2025, Indonesia mencatat ekspor sebesar 24,24 miliar dollar AS dan impor 21,84 miliar dollar AS, menghasilkan surplus 2,4 miliar dollar AS. Capaian yang di atas kertas seharusnya menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi.
Surplus ini adalah sinyal bahwa dunia masih membeli barang-barang Indonesia, mulai dari CPO hingga baja, dari batu bara hingga produk kimia. Namun, paradoksnya, pertumbuhan ekonomi nasional masih berkutat di kisaran 5 persen, seolah-olah ekspor raksasa itu tidak cukup kuat mendorong laju PDB.
Inilah kontradiksi besar yang perlu kita bedah: apakah surplus dagang benar-benar menjadi pendorong pertumbuhan, atau selama ini hanya menjadi angka statistik yang tidak terkonversi menjadi kesejahteraan? Surplus 2,4 miliar dollar AS tentu saja tidak boleh dipandang remeh. Dalam rumus PDB yang sederhana—Y = C + I + G + (X–M)—angka positif pada komponen (X–M) berarti tambahan langsung terhadap produk domestik bruto.
Secara historis, surplus sebesar ini biasanya berkontribusi sekitar 0,2–0,4 poin terhadap pertumbuhan kuartalan. Artinya, jika tren ini bertahan hingga akhir tahun, kontribusi perdagangan luar negeri dapat mencapai 0,5–1,0 poin terhadap pertumbuhan ekonomi tahunan.
Namun, surplus yang besar tidak otomatis berarti ekonomi bergerak dinamis. Ekspor kita masih didominasi oleh komoditas mentah dan setengah jadi, dengan nilai tambah rendah dan rentan terhadap fluktuasi harga global. Selama ekspor masih mengandalkan kekuatan harga komoditas—bukan kekuatan industri—kontribusinya terhadap PDB akan selalu terbatasi.
Di sisi lain, impor yang mencapai 21,84 miliar dollar AS sebagian besar justru merupakan bahan baku dan barang modal yang dibutuhkan industri, sinyal bahwa manufaktur sedang bersiap untuk memproduksi lebih banyak. Ini kabar baik, tetapi sekaligus pengingat bahwa ekonomi Indonesia masih sangat bergantung pada input impor. Selama ketergantungan itu tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas teknologi domestik, surplus dagang hanya akan menjadi oasis sesaat, bukan sumber pertumbuhan berkelanjutan. Indonesia telah berhasil mempertahankan kinerja ekspor di level lebih dari 24 miliar dollar AS per bulan. Namun pertanyaannya: apakah komposisi ekspor itu sudah mendorong transformasi ekonomi? Jawabannya: belum. Penghiliran yang selama ini didorong pemerintah masih berhenti pada level yang terlalu dangkal.
Nikel diolah menjadi feronikel, kemudian stainless steel—tetapi rantai nilai global bergerak jauh lebih cepat, kini fokus pada baterai kendaraan listrik, energy storage, dan elektronik presisi. Demikian pula dengan CPO, yang sebagian besar masih dijual sebagai bahan mentah, padahal dunia sedang bergerak ke arah bioplastik, biofuel, hingga oleochemical berteknologi tinggi. Ekspor harus menjadi driver inovasi industri, bukan sekadar cermin permintaan global.
Jika Indonesia terus hanya menjual barang yang mudah ditiru dan rendah inovasi, kita akan terus menjadi pemain pinggiran dalam rantai pasok dunia. Tahun 2026 harus menjadi titik balik: ekspor harus bertransformasi dari menjual volume menjadi menjual kecerdasan industri.
Dalam banyak diskursus publik, impor sering digambarkan sebagai ancaman bagi ekonomi nasional. Padahal kenyataannya jauh lebih kompleks. Dari struktur impor Indonesia selama sepuluh tahun terakhir, lebih dari 70 persen adalah bahan baku dan barang modal. Artinya, impor adalah fondasi bagi produksi domestik.
Ketika impor bahan baku naik, itu justru menandakan pabrik-pabrik bersiap menaikkan kapasitas produksi. Ketika impor barang modal naik, itu berarti industri sedang meningkatkan teknologi, memperbaiki produktivitas, dan bersiap membuat lompatan kualitas produksi. Impor hanya menjadi masalah ketika barang konsumsi menguasai pasar dan mematikan produksi lokal. Namun, impor barang modal adalah bentuk investasi terselubung.
Dalam ekonomi modern, negara yang anti-impor adalah negara yang anti-perkembangan. Yang harus dilakukan adalah menata impor secara cerdas: batasi konsumsi yang tidak perlu, tetapi percepat akses terhadap mesin berteknologi tinggi, robotik, kecerdasan buatan, dan peralatan produksi berstandar internasional. Jika Indonesia ingin melompat dari pertumbuhan 5 persen menuju 6–7 persen, maka strategi 2026 harus radikal.
Pertama, stabilitas nilai tukar harus terjaga agar eksportir memiliki kepastian pendapatan dan investor memiliki keberanian menambah kapasitas. Kedua, Indonesia harus berani mempercepat perjanjian dagang besar—mulai dari CEPA dengan Uni Eropa hingga perluasan RCEP. Negara yang agresif membuka pasar adalah negara yang memenangkan kompetisi global. Ketiga, logistik nasional harus memasuki era baru. Pelabuhan harus sepenuhnya terdigitalisasi, biaya logistik harus turun, dan integrasi kereta barang ke pelabuhan harus selesai. Setiap penurunan biaya logistik sebesar 1 persen dapat menaikkan ekspor hingga 0,7 persen—angka yang sangat signifikan.
Dan yang paling penting: penghiliran harus masuk generasi kedua—fokus pada industri yang memproduksi barang berteknologi menengah–tinggi.
Inilah momen bagi Indonesia untuk keluar dari jebakan low value economy dan memasuki babak baru sebagai pusat produksi Asia Tenggara. Data ekspor-impor Oktober 2025 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadikan perdagangan sebagai mesin pertumbuhan.
Namun, potensi itu tidak akan pernah menjadi kenyataan jika kita tidak berani mengubah arah. Surplus 2,4 miliar dollar AS hanya akan menjadi angka tanpa makna jika ekspor tetap berorientasi komoditas dan impor tetap dianggap musuh.
Tahun 2026 harus menjadi tahun ketika Indonesia berhenti melihat perdagangan sebagai statistik dan mulai melihatnya sebagai strategi transformasi ekonomi. Jika kita berani melangkah, Indonesia tidak hanya akan tumbuh—Indonesia akan melompat.
Sumber : Kompas.com
